Penetapan DCT Sultra

Sosok Bacaleg PKS dan Gerindra Dicoret KPU Sultra, Direktur Utama Perumda Kendari dan Mantan Napi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sultra Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sultra Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Adapun, dua bacaleg yang dicoret yakni satu dari PKS di Kota Kendari, Munir Madjid, sementara satu nama lain yakni bacaleg DPRD Sultra Dapil 6 (Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan) dari Partai Gerindra, Sahlan Saranani. 

TRIBUNNEWSSULTRA COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sultra Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Adapun, dua bacaleg yang dicoret yakni satu dari PKS di Kota Kendari, sementara satu nama lain yakni bacaleg DPRD Sultra Dapil 6 (Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan) dari Partai Gerindra.

KPU mencoret dua nama itu, karena tidak memenuhi syarat dokumen saat mendaftar sebagai daftar calon sementara bacaleg DPRD Sultra.

Untuk bakal caleg PKS, KPU Sultra mencoret karena masih berstatus sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari.

Koordinator Teknis KPU Sultra, Hazamuddin mengatakan temuan ini berdasarkan hasil pencermatan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sultra.

Baca juga: KPU Sulawesi Tenggara Coret Dua Nama Bacaleg dari PKS dan Gerindra

"Jadi ini dari laporan Bawaslu Sultra yang bersangkutan masih menjabat Direktur Utama Perumda Kota Kendari," ujar Hazamuddin, Jumat (3/11/2023).

Sementara satu bacaleg Gerindra yang dicoret dari Dapil 6 (Konawe, Konawe Utra, dan Konawe Kepulauan) karena berstatus mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang pernah menjalani hukuman di atas lima tahun.

"Jadi yang bersangkutan tidak melaporkan ke KPU jika berstatus napi. Kalau napi ada berkas yang harus dilengkapi dari Pengadilan dan Lapas sama pernyataan sebagai mantan napi di media," jelas Hazamuddin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, dua caleg tersebut yakni Munir Madjid dari PKS dan Sahlan Saranani dari Partai Gerindra.

Seperti diketahui, dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), KPU Sultra menetapkan 691 nama caleg DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara bertarung Pemilu 2024.

Baca juga: 95 TPS di Sulawesi Tenggara Masuk Wilayah 3T, KPU Sultra Gaet TNI dan Polri Distribusikan Logistik

Sosok 2 Bakal Caleg Dicoret KPU Sultra

Munir Majid masuk sebagai bakal caleg DPRD Sultra yang diusulkan PKS Sulawesi Tenggara.

Diusungnya Munir Majid sebagai bacaleg DPRD Sultra juga dibenarkan Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo.

"Yang bersangkutan memang kita usulkan, hanya sekarang statusnya sudah mengundurkan diri sebagai Dirut Perumda," ucap Yaudu.

Ia mengatakan, PKS menyiapakan Munir Majid untuk maju di kontestasi Pileg DPRD Sultra 2024 Dapil Konawe Selatan dan Bombana.

Baca juga: 691 Caleg 18 Parpol di Sulawesi Tenggara Bakal Bertarung Rebut 45 Kursi DPRD Sultra Pemilu 2024

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved