Oknum Guru di Busel Dilapor ke Polisi

Penahanan Oknum Guru Kasus Penyimpangan Seksual di Busel Sultra Dititipkan ke Rutan Polres Buton

Kepolisian Sektor atau Polsek Sampolawa menitipkan penahanan oknum guru kasus penyimpangan seksual di Buton Selatan ke Rutan Polres Buton.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Sektor atau Polsek Sampolawa menitipkan penahanan oknum guru kasus penyimpangan seksual di Buton Selatan ke Rutan Polres Buton. Sebelumnya, oknum guru inisial R (44) menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa usai kasusnya viral dan demi keamanan, pada Rabu (31/1/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON SELATAN - Kepolisian Sektor atau Polsek Sampolawa menitipkan penahanan oknum guru kasus penyimpangan seksual di Buton Selatan ke Rutan Polres Buton.

Sebelumnya, oknum guru inisial R (44) menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa usai kasusnya viral dan demi keamanan, pada Rabu (31/1/2023).

Berdasarkan data tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com pada hari yang sama, oknum guru tersebut dititipkan di Rutan Polres Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Surat Perintah Penahanan Nomor : Sp.Han / 01 / I / 2024/ Reskrim Sek, tanggal 31 Januari 2024 tertera yakni Unit Reskrim Polsek Sampolawa telah melakukan penitipan tahanan terhadap tersangka di Ruang Tahanan Mako Polres Buton.

Kapolsek Sampolawa, IPTU Herman Mota mengatakan setelah menyerahkan diri ke polisi, R lalu diamankan di Mako Polres Buton, Provinsi Sultra.

Baca juga: Oknum Guru di Buton Selatan Akui Lecehkan 17 Pelajar, Serahkan Diri ke Polisi Gegara Kasusnya Viral

"Kemarin yang dilaporkan oleh korban-korban menyerahkan dirinya ke Polsek Sampolawa demi keamanan," ungkapnya, Rabu (31/1/2024).

Kata dia, terduga pelaku R menyerahkan dirinya karena kasusnya telah viral sehingga merasa frustasi dan mengakui semua perbuatan yang dilakukannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru disalah satu sekolah di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi soal dugaan pelecehan seksual menyimpang, Senin (29/1/2024).

Sosok oknum guru berinisial R tersebut, diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak laki-laki yang tidak lain merupakan anak didiknya.

Kapolsek Sampolawa, IPTU Herman Mota menjelaskan setelah penelusuran, pihaknya menerima informasi sebanyak 17 pelajar diduga dilecehkan serta enam di antaranya menerima pelecehan seksual.

Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Guru Kasus Penyimpangan Seksual di Buton Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebanyak enam siswa tersebut mengalami pelecehan seksual hingga pada area intim, sedangkan 11 lainnya hanya sebatas peluk dan cium. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved