Kamis, 23 April 2026

Staf Dosen Cabuli Mahasiswi di Kendari

Waspada Pelecehan di Kampus, Rektor UHO Kendari Sultra Minta Mahasiswa Melapor ke Satgas PPKS

UHO Kendari menyediakan wadah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS merespons maraknya kasus pelecehan di kampus.

Tayang:
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Waspada Pelecehan di Kampus, Rektor UHO Kendari Sultra Minta Mahasiswa Melapor ke Satgas PPKS
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menyediakan wadah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS merespons maraknya kasus pelecehan di kampus. Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu mengatakan Satgas PPKS UHO ini telah dilatih kementerian, sehingga mengetahui langkah-langkah yang harus dikerjakan jika terjadi pelecehan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menyediakan wadah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS merespons maraknya kasus pelecehan di kampus.

Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu mengatakan Satgas PPKS UHO ini telah dilatih kementerian, sehingga mengetahui langkah-langkah yang harus dikerjakan jika terjadi pelecehan.

Adapun anggotanya terdiri dari perwakilan dosen, mahasiswa, serta pegawai, memiliki tugas mempelajari dan menganalisa bukti-bukti yang dilaporkan korban.

“Kita sudah punya Satgas PPKS. Jadi, apabila terjadi kasus pelecehan dan memiliki bukti, silakan melapor ke sana,” kata Prof Muhammad Zamrun Firihu, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Terima Aduan Oknum Staf Dosen di UHO Kendari Sultra Diduga Cabuli Mahasiswi

Prof Muhammad Zamrun Firihu menyampaikan apabila korban membutuhkan pendampingan secara mental, UHO juga telah menyediakan Unit Pelaksana Tugas Bimbingan dan Konseling atau UPT BK.

Lembaga UPT BK akan membantu korban secara personal, sehingga kesehatan mentalnya dapat terjaga.

Sementara menanggapi kabar beredarnya mahasiswa UHO Kendari mengalami pelecehan, Rektor UHO akan memberikan sanksi sesuai undang-undang, jika terbukti bersalah.

Untuk diketahui, kasus pelecehan ini diduga dilakukan staf dosen UHO Kendari.

Baca juga: Kronologi Pria Diduga Tipu dan Cabuli Gadis di Kendari Sulawesi Tenggara, Korban Dibawa ke Morowali

Terkuaknya kasus pelecehan tersebut setelah korban melaporkan ke Polresta Kendari pada Minggu (21/1/2024). (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved