Wawancara Khusus Tribunnews Sultra
Transformasi Peran Imigrasi Kelas I TPI Kendari Sulawesi Tenggara Melalui Strategi Digitalisasi
Inilah Wawancara Khusus transformasi peran Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui strategi digitalisasi tahun 2024.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah Wawancara Khusus transformasi peran Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui strategi digitalisasi tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari saat ini, Wira Zulfika.
Sebelum bertugas di Kendari, Wira bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Tiga bulan bertugas di Kendari, Wira melihat beberapa kendala masyarakat dalam pembuatan paspor, seperti jarak tempuh rumah ke kantor Imigrasi Kendari.
Mengatasi hal tersebut, dalam peringatan Bhakti Imigrasi ke-74, Imigrasi Kendari membuat sejumlah perubahan melalui digitalisasi dalam pelayanan ke masyarakat.
TribunnewsSultra.com berkesempatan mewawancarai secara eksklusif Wira Zulfika melalui program Tribun Corner di Kantor TribunnewsSultra, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Silvester Sili Laba Harap Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan di Sultra
Berikut petikan wawancaranya:
1. Apa makna tema hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun ini?
Tema hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun ini, transformasi peran keimigrasian melalui strategi digitalisasi.
Makna dari tema ini, bagaimana peran imigrasi kepada masyarakat dalam hal pembangunan nasional, mengenai inovasi-inovasi berhubungan dengan teknologi.
Salah satunya, semua yang berhubungan dengan pelayanan akan kita lakukan secara digitalisasi, baik melalui aplikasi ataupun website-website yang kita miliki.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat di mana pun berada, apalagi wilayah kerja Imigrasi Kendari mencakup satu Kota Kendari dan delapan Kabupaten di Sultra.
Sehingga melalui digitalisasi, Kabupaten yang jauh dapat mengaksesnya tanpa perlu datang ke kantor.
Cukup memantau melalui ponsel, masyarakat lebih mudah memantau perkembangan dan pengetahuan mengenai keimigrasian.
Baca juga: Enam WNA Dideportasi Imigrasi Kendari Sepanjang Tahun 2023, Ada dari China dan Malaysia
2. Apa saja rangkaian kegiatan dalam hari Bhakti Imigrasi ke-74?
Rangkaian kegiatan pada hari Bhakti Imigrasi ke-74 ini, yang pertama kita lakukan yakni program paspor simpatik.
Paspor Simpatik ini tujuannya untuk melayani masyarakat yang ingin membuat paspor tanpa harus melalui daftar online.
Tetapi pelayanannya dilakukan diluar hari kerja, yakni pada hari Sabtu.
Pelayanan ini sudah tiga kali dilakukan, dan ternyata banyak masyarakat antusias menggunakan pelayanan ini untuk membuat paspor.
Karena masyarakat cukup datang dengan membawa berkas, tanpa harus registrasi online, sehingga memudahkan mereka.
Kemudian, selain paspor simpatik, kami juga melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang kita anggap kurang mampu.
Data masyarakat yang kurang mampu ini, kita mendapatnya dari pihak-pihak Kelurahan setempat.
Lalu, hari berikutnya kita mengadakan donor darah. Para pegawai Imigrasi saya minta untuk menyumbangkan darahnya.
Dalam kegiatan donor darah ini, kita berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
Selain itu, terdapat pula kegiatan internal seperti olahraga dan senam bersama. Tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama pegawai Imigrasi.
Baca juga: Kisah Dedikasi Sukrin Suhardi untuk Sulawesi Tenggara Lewat Kecintaan terhadap Seni Tari
3. Apa yang diharapkan dengan adanya beberapa rangkaian kegiatan yang diselenggarakan pada hari Bhakti Imigrasi ke-74?
Kami harap Imigrasi bisa memberikan yang terbaik, khususnya pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Sultra.
Sehingga untuk mengakses pelayanan, baik itu pembuatan paspor ataupun hal-hal yang berhubungan keimigrasian dapat lebih mudah, praktis, dan cepat dengan adanya teknologi.
Jadi, kita ada beberapa pelayanan yang sekarang sudah tidak digunakan lagi seperti antrian manual.
Masyarakat kita mudahkan melalui online, sehingga waktu kedatangan, berfoto, serta waktu selesainya paspor sudah termonitor dari satu aplikasi.
4. Aplikasi apa saja yang sudah dimiliki Imigrasi untuk pelayanan?
Ada namanya M-Paspor. Jadi cukup mendaftar di M-Paspor ini dengan memasukkan persyaratan yang diminta. Lalu, waktu berfoto dan selesainya paspor dapat disetting di Aplikasi.
Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor dan menunggu dari pagi sampai siang. Cukup datang di waktu yang sudah ditentukan masyarakat sendiri.
Sehingga, ruangan pelayanan Imigrasi juga tidak terlihat masyarakat yang menumpuk, dan membuat ruangan di pelayanan menjadi nyaman dan tertata dengan rapi.
M-Paspor ini sudah berjalan sekitar tiga tahun, dan akan kita tingkatkan pada wilayah-wilayah yang jauh dari kantor.
Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui tentang informasi ini, sehingga tahun 2024 akan kita tingkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah yang ada di Sultra.
Kemudian, ada aplikasi Ikeni Silangsing yakni Imigrasi Kendari Informasi Pelaporan Orang Asing.
Jadi, kepada orang asing yang menginap di hotel atau penginapan wajib melapor, malalui aplikasi Ikeni Silangsing.
Sehingga orang asing cukup menginput data di aplikasi tersebut, lalu kita akan mengeceknya secara langsung.
Selain itu, ada Ikeni Berkah, yakni Imigrasi Kendari Berdoa dan Bersedekah.
Dalam seminggu sekali kita melakukan doa, ada majelis taklim dan juga penceramahnya.
Lalu, kita bersedekah kepada masyarakat sekitar Kendari. Jadi, tidak hanya satu tahun sekali saat bakti sosial, tetapi setiap Minggu kita bersedekah kepada masyarakat yang kurang mampu.
Baca juga: Sosok dr Muhammad Fathur Rahman Viral Usai Tangani Pasien Tertawa Lebar di Konawe, Aktif di Tiktok
5. Bagaimana Komitmen Imigrasi dalam melakukan pengawasan Warga Negara Asing (WNA)?
Selain fungsi kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam permohonan paspor, kita juga melakukan pelayanan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang ada di wilayah Sultra.
Khususnya Kota Kendari, dan delapan Kabupaten yang berada di wilayah kerja Imigrasi Kendari.
Untuk para WNA tersebut, mereka melakukan perpanjangan pelayanannya ke kantor kita. Jadi, itu juga melalui aplikasi.
Tetapi servernya melalui persetujuan dari pusat terlebih dahulu, setelah itu baru kita yang akan melakukan proses selanjutnya, baik izin tinggal kunjungan, izin terbatas maupun izin tinggal tetap.
Untuk pengawasan imigrasi terhadap WNA itu, setiap bulan kita selalu adakan yang namanya Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
TIMPORA ini terdiri dari beberapa instansi terkait. Jadi, tidak hanya Imigrasi saja, namun ada pula aparat seperti TNI dan Polri, Pemda, Kesbangpol dan lain sebagainya.
Selain mendapatkan informasi dari masyarakat, Imigrasi juga mendapatkan informasi dari TIMPORA tentang perkembangan dan keberadaan orang asing.
6. Apa saja yang bisa masyarakat laporkan ke kantor Imigrasi?
Kalau masyarakat yang melihat WNA, yang tidak sesuai pekerjaan atau kegiatannya, silahkan melapor.
Seperti diduga melakukan pelanggaran keimigrasian atau terlihat sudah lama sekali orang asing ini tinggal di Sultra.
Setelah mendapat laporan, kita akan melakukan pemeriksaan sesuai dokumen keimigrasian yang ada, apakah sesuai dengan peruntukkannya.
Jika sesuai peruntukkannya, kita hanya data saja. Namun, jika tidak sesuai, kita akan panggil ke kantor untuk melakukan pemeriksaan di seksi Intelijen dan penindakan.
Jadi, di Imigrasi juga ada seksi Intelijen dan Penindakan. Sehingga ada beberapa orang asing yang melakukan pelanggaran di deportasi ke negara asalnya.
7. Apa saja Resolusi Imigrasi di hari Bhakti Imigrasi ke-74 ini?
Imigrasi ke depan, khususnya kantor Imigrasi Kendari akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk pelayanan, khususnya dalam pengurusan paspor.
Kami akan lebih dekat ke masyarakat, dan berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah, agar kita diberikan ruang dan tempat untuk melakukan pelayanan masyarakat, khususnya yang jauh dari kantor kita.
Jadi masyarakat yang jauh, tidak perlu datang lagi ke kantor kita di Kendari. Masyarakat akan kita buat mudah dengan kita yang akan datang ke sana.
8. Syarat membuat paspor apa saja?
Sebenarnya mengurus paspor tidak susah. Cukup menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Sedangkan, untuk penggantian paspor, cukup paspor lama dan KTP saja yang dibawa, dan penggantiannya bisa dibuat di kantor imigrasi manapun.
Wawancara eksklusif dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Wira Zulfika ini dapat disaksikan selengkapnya dalam program Tribun Corner yang tayang pada 26 Januari 2024 di Channel YouTube TribunnewsSultra.com dengan judul Tribun Corner: Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.