Pelaku Curanmor Ditangkap di Kendari

Pelaku Curanmor di Kendari Incar Motor yang Tidak Dikunci Stang, Warga Diminta Tambah Pengamanan

Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap cara pelaku membobol motor para korban.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
PELAKU CURANMOR DITANGKAP - Pelaku pencurian motor atau curanmor ditangkap polisi dan dibawa ke Mako Polresta Kendari Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (30/10/2025). Polresta Kendari mengungkap cara pelaku membawa kabur motor para korban. (Ahlun) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap cara pelaku pencurian membobol motor para korban.

Sebelumnya Tim Buru Sergap atau Buser77 berhasil membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) 48 TKP inisial MM alias RA (30) di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kamis (30/10/2025).

Saat ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas tepat di betis kanan.

Pelaku dibawa ke Markas Polresta Kendari terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, jaraknya sekira 14,4 kilometer atau 29 menit berkendara dari lokasi penangkapan pelaku, melewati Jalan Brigjen M Yoenoes/Jalan Laode Hadi dan Jalan Ir H Alala.

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan pelaku lincah dalam melihat peluang.

Baca juga: Detik-detik Kawanan Maling Gagal Curi Motor di Indekos Padaleu Kambu Kendari Terekam Kamera CCTV

“Pelaku dalam menjalankan aksinya mengincar kendaraan yang terparkir tanpa kunci stang atau kunci leher,” ungkapnya, Sabtu (31/10/2025).

Mantan Kasat Reskrim Bengkulu Selatan ini mengatakan, untuk menghidupkan motor pelaku memotong aliran kabel ke kunci kontak.

Pelaku tersebut sudah berpengalaman, jadi tidak butuh lama setelah memotong kabel, mesin motor akhirnya hidup lalu dibawa kabur.

“Kami mengimbau kepada pemilik motor untuk mengunci stang leher dan memberi kunci tambahan pada kendaraannya,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved