BNNP Sultra Musnahkan Barang Bukti Sabu
Tiga Pengedar Sabu di Kendari yang Ditangkap BNNP Sulawesi Tenggara Pakai Modus Tabrak Tangan
Inilah modus yang digunakan tiga pengedar sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP.
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah modus yang digunakan tiga pengedar sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sultra.
Untuk diketahui sebelumnya, BNNP Sultra mengamankan tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di tempat yang berbeda-beda.
Lokasi penangkapan terhadap pelaku inisial FA di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Sultra, pada Kamis (5/9/2023) sekira pukul 20.00 WITA.
Lalu, penangkapan pelaku inisial MS di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa (26/9/2023) sekira pukul 18.52 WITA.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Digerebek Nyabu Bareng Wanita di Kosan Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
Sementara pelaku inisial M diamankan di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra, pada Rabu (27/9/2013).
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Chirst Reinhard mengatakan dari tiga pelaku yang ditangkap, terungkap berdasarkan keterangan pelaku modus yang digunakan yakni tabrak tangan.
"Modus yang digunakan jaringan ini adalah sistem tabrak tangan," kata Brigjen Pol Chirst Reinhard dalam keterangan persnya, Kamis (23/11/2023).
Ia menyebutkan berdasarkan pengungkapan dari tiga pengedar sabu tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1.730 gram.
Baca juga: Polda Sultra Sebut Oknum Polisi yang Digerebek Nyabu Bareng Wanita Ditangani Polres Kolaka Utara
"Jadi ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti sabu sebanyak 1.730 gram," pungkas Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Chirst Reinhard. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Soal Peredaran Sabu di Jalan Belimbing Kendari, Polisi Sebut Pelaku Baru Pertama Kali Ditangkap |
![]() |
---|
Pria di Kendari yang Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkotika Jenis Sabu Ngaku Digaji Rp 10 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Sultra Tangkap Pria di Kota Kendari Miliki 418 Gram Narkotika Jenis Sabu |
![]() |
---|
Malu Masuk Penjara Gegara Curi Kotak Amal Masjid di Kota Kendari, AR Minta Diproses Kasus Sabu |
![]() |
---|
Pelaku AR Sebut Mencuri Uang Kotak Amal Masjid di Kendari Untuk Beli Sabu Sisanya Buat Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.