BNNP Sultra Musnahkan Barang Bukti Sabu

Tiga Pengedar Sabu di Kendari yang Ditangkap BNNP Sulawesi Tenggara Pakai Modus Tabrak Tangan

Inilah modus yang digunakan tiga pengedar sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Inilah modus yang digunakan tiga pengedar sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sultra. Untuk diketahui sebelumnya, BNNP Sultra mengamankan tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di tempat yang berbeda-beda. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah modus yang digunakan tiga pengedar sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sultra.

Untuk diketahui sebelumnya, BNNP Sultra mengamankan tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di tempat yang berbeda-beda.

Lokasi penangkapan terhadap pelaku inisial FA di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Sultra, pada Kamis (5/9/2023) sekira pukul 20.00 WITA.

Lalu, penangkapan pelaku inisial MS di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa (26/9/2023) sekira pukul 18.52 WITA.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Digerebek Nyabu Bareng Wanita di Kosan Kolaka Utara Sulawesi Tenggara

Sementara pelaku inisial M diamankan di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra, pada Rabu (27/9/2013).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Chirst Reinhard mengatakan dari tiga pelaku yang ditangkap, terungkap berdasarkan keterangan pelaku modus yang digunakan yakni tabrak tangan.

"Modus yang digunakan jaringan ini adalah sistem tabrak tangan," kata Brigjen Pol Chirst Reinhard dalam keterangan persnya, Kamis (23/11/2023).

Ia menyebutkan berdasarkan pengungkapan dari tiga pengedar sabu tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1.730 gram.

Baca juga: Polda Sultra Sebut Oknum Polisi yang Digerebek Nyabu Bareng Wanita Ditangani Polres Kolaka Utara

"Jadi ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti sabu sebanyak 1.730 gram," pungkas Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Chirst Reinhard. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved