Pencuri Kotak Amal Masjid di Kendari
Malu Masuk Penjara Gegara Curi Kotak Amal Masjid di Kota Kendari, AR Minta Diproses Kasus Sabu
AR saat diinterogasi polisi di Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/10/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku AR malu masuk penjara gegara kedapatan pencuri kotak amal masjid.
Ia pun meminta polisi memprosesnya dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Hal tersebut diungkapkan AR saat diinterogasi polisi di Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/10/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Kota Kendari Dibekuk Polisi
Ia mengatakan dirinya baru saja menggunakan sabu di kamar kosnya dan masih menyimpan sisa sabu miliknya.
"Kasih kasus pengguna sabu saja pak, masa mencuri kotak amal jeleknya," tutur AR didepan polisi.
Polisi yang mengetahui AR masih menyimpan sisa sabu tersebut.
Kemudian bergegas mengantarnya kerumah kos miliknya yang berada disekitaran Kendari Beach.
Dirumah kos AR kemudian langsung menuju kamar mandi dan menunjukan alat alat isap sabu yang dia miliki. Ia juga menunjukan beberapa plastik bening.
Baca juga: Pelaku AR Sebut Mencuri Uang Kotak Amal Masjid di Kendari Untuk Beli Sabu Sisanya Buat Makan
Polisi pun sempat mempertanyakan dimana lokasi penyimpanan sabu miliknya itu, hanya saja AR mengaku kalau ia sabu tersebut sudah habis ia pakai
"Tidak ada sabunya pak, tinggal alat alatnya saja," ujarnya.
Setelah mengamankan beberapa alat isap sabu, polisi kemudian kembali mengantar AR ke Polsek Mandonga.
Sebelumnya Satuan Intelkam Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda berinisial AR.
Ia diamankan usai ketangkap tangan mencuri kotak amal di masjid Al Ikhwan, Jalan Haji Abdullah Silondae.
Saat ditangkap AR sudah berhasil membobol tiga kotak amal yang berada dalam masjid tersebut. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.