Polisi di Kolaka Utara Digerebek Nyabu

Polda Sultra Sebut Oknum Polisi yang Digerebek Nyabu Bareng Wanita Ditangani Polres Kolaka Utara

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyebut polisi yang digerebek nyabu bareng wanita disalah satu kos-kosan ditangani Kepolisian Resor Kolaka Utara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyebut polisi yang digerebek nyabu bareng wanita disalah satu kos-kosan ditangani Kepolisian Resor Kolaka Utara. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang atau Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyebut polisi yang digerebek nyabu bareng wanita disalah satu kos-kosan ditangani Kepolisian Resor Kolaka Utara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang atau Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (23/11/2023).

"Ditangani Propam Polres Kolaka Utara," ujar Kombes Pol Fery Walintukan.

Kata Ferry, setelah keduanya ditangkap disalah satu kos-kosan yang berada di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, keduanya langsung dibawa ke Mako Polres Kolut.

Kemudian keduanya langsung dilakukan tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Kronologis BNNP Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 1,7 Kg di Sulawesi Tenggara, Tangkap 3 Pelaku

Ferry mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya info masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kemudian didapati fakta, salah seorang yang menggunakan sabu adalah oknum polisi berinisial M.

Mereka selanjutnya berkomunikasi dengan Bid Propam Polda Sultra dan Bid Propam Polres Kolaka Utara untuk melakukan penangkapan.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi digerebek nyabu bareng wanita di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (22/11/2023) malam.

Kini, keduanya sudah diamankan di Mako Polres Kolut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved