Berita Sulawesi Tenggara
Perwakilan Kerajaan Moronene Sambangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sampaikan Persoalan Tambang
Perwakilan Kerajaan Moronene, Kabupaten Bombana, menyambangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra, pada Selasa (14/11/2023).
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Perwakilan Kerajaan Moronene, Kabupaten Bombana, menyambangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra, pada Selasa (14/11/2023).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan permasalahan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.
Hal tersebut dikatakan Anugrah selaku juru bicara Kerajaan Moronene di halaman kantor Kejati Sultra, Jalan Ahmad Yani, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Dia mengatakan terdapat salah satu perusahaan tambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal atau ilegal mining.
Dugaan itu dikuatkan dengan penetapan tersangka salah satu petinggi perusahaan tersebut.
Baca juga: Direktur Perusahaan Tambang di Sulawesi Tenggara yang Gelapkan Pajak Rp4,3 M Diancam 6 Tahun Penjara
“Itu bisa dibuktikan,” kata Anugrah.
Diapun meminta Kejati Sultra melakukan pengusutan terhadap perusahaan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Anugrah, pihak Kejati pun merespon baik dan bersedia melakukan penindakan terhadap adanya dugaan tersebut.
“Barang yang tentu bakal ditindaki,” jelas Anugrah menyampaikan pernyataan pihak Kejati Sultra.
(*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.