Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
Kata Kejati Sultra Soal Permintaan Hakim Hadirkan Artis Celine Evangelista di Sidang Kasus Tambang
Ini kata Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati SUltra) soal permintaan hakim menghadirkan artis Celine Evangelista di sidang kasus tambang.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini kata Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) soal permintaan hakim menghadirkan artis Celine Evangelista di sidang kasus tambang.
Artis Celine Evangelista wajib dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.
Hal itu menyusul permintaan hakim untuk menghadirkan Celine Evangelista dalam sidang kasus dugaan korupsi PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
Humas Pengadilan Negeri Kendari, Ahmad Yani mengatakan perintah hakim wajib dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
"Seharusnya seperti itu (perintah hakim wajib dilaksanakan oleh JPU)," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (4/11/2023).
Baca juga: 6 Fakta Celine Evangelista Viral Panggil Jaksa Agung ‘Papa’ Buntut Kasus Tambang Sulawesi Tenggara?
Ia pun meminta keseriusan JPU untuk menghadirkan Celine di pengadilan guna memperterang kasus perintangan penyidikan dugaan korupsi tambang tersebut.
Apalagi saat sidang kasus tambang tersebut berlangsung terungkap fakta, ada peran Celine Evangelista dalam perintangan penyidikan tersebut.
"Keterangan terdakwa AS jelas ada pihak lain yang berperan atas upaya perintangan penyidikan, majelis sudah berupaya meminta agar pihak terkait segera dipanggil untuk didengar keterangannya di persidangan," ujarnya.
"Jadi tinggal kita lihat keseriusan Jaksa Penuntut Umum dalam membuat terang dugaan perintangan penyidikan ini," jelasnya menambahkan.
Sementara itu, TribunnewsSultra.com sudah mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya soal menghadirkan Celine di pengadilan sebagaimana permintaan hakim.
Baca juga: Keseriusan Jaksa Dipertanyakan Tak Hadirkan Artis Celine Evangelista di Sidang Kasus Tambang Sultra
"Kalau memang diperlukan untuk pembuktian, kami perlu waktu untuk mencari yang bersangkutan," tuturnya beberapa waktu lalu.
"Ini kita lihat dulu urgensinya seperti apa kalau memang perlu dihadirkan nanti JPU-nya akan berusaha menghadirkan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kejati Sultra
permintaan
artis
Celine Evangelista
sidang
kasus tambang
korupsi tambang
PT Antam
Blok Mandiodo
Konawe Utara
Sulawesi Tenggara
Patris Yusrian Jaya
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kepsek SMKN 2 Kendari Sulawesi Tenggara Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Eks Kepala SMKN 2 Kendari Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Kini Ditahan |
![]() |
---|
Mantan Kepala SMA di Konawe Sulawesi Tenggara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK |
![]() |
---|
Kejati Sultra Sebut Pj Bupati Bombana Burhanuddin Masih Status Saksi Kasus Korupsi Jembatan Cirauci |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pj Bupati Bombana Penuhi Panggilan Kejati Sultra Kasus Korupsi Jembatan Cirauci Butur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.