CPNS dan PPPK 2023

Link Jadwal dan Lokasi Tes SKD Kemenkumham CPNS 2023 di Sultra, Cek Dokumen Perlu Dibawa saat Ujian

Berikut link mengecek jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) CPNS 2023 di Sulawesi

|
Kolase TribunnewsSultra
Berikut link mengecek jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) CPNS 2023 di Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut link mengecek jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) CPNS 2023 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720, Kemenkumham resmi merilis jadwal tes SKD CPNS 2023.

Dalam pengumuman tersebut tercantum nama peserta dan lokasi ujian yang telah terbagi sesuai provinsinya.

Selain itu, bagi peserta yang tidak hadir sesuai jadwalnya dengan apapun alasannya, akan lansgung dinyatakan gugur/gagal.

Pelamar juga tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apapun.

- Link (klik di sini) Jadwal Tes SKD Kemenkumham CPNS 2023

- Link (klik di sini) Jadwal Tes SKD Kemenkumham CPNS 2023 Sultra

Baca juga: Termasuk KPK, Begini Contoh Soal CPNS 2023 Lengkap Passing Grade dan Jumlah Soal TWK, TIU dan TKP

Dalam pengumuman tersebut, tercantum juga apa saja yang harus dibawa ketika tes SKD Kemenkumham CPNS 2023.

Dokumen yang Dibawa saat Tes SKD Kemenkumham CPNS 2023

1. Membawa Kartu Ujian yang telah dicetak;

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau dokumen fisik;

3. Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang;

4. Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli;

5. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved