Jumat, 8 Mei 2026

PPPK dan CPNS

TERBARU BKN Buka Pendaftaran Tes PPPK Tahap 2, Syarat dan Kriteria Calon Pelamar

BKN membuka kembali pendaftaran PPPK 2024 untuk tahap kedua. Berdasarkan Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, tanggal 30 September 2024.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
zoom-inlihat foto TERBARU BKN Buka Pendaftaran Tes PPPK Tahap 2, Syarat dan Kriteria Calon Pelamar
hanover
BKN membuka kembali pendaftaran PPPK 2024 untuk tahap kedua. Berikut ini, syarat dan kriteria pelamar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - BKN membuka kembali pendaftaran PPPK 2024 untuk tahap kedua. 

DiumumkanKetua Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, tertanggal 30 September 2024.

Bahwa pendaftaran PPPK periode kedua, khusus pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Baca juga: 2.548 Pelamar PPPK Kota Kendari Sulawesi Tenggara Lolos Seleksi Administrasi, Perebutkan 493 Formasi

Cek syarat dan kriteria pendaftar ketahui dengan mengakses laman resmi bkn.go.id.

Syarat dokumen, pelamar PPPK BKN Periode 2 Tahun 2024:

1. Pasfoto terbaru, latar belakang merah dan pakaian formal.

2. KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan Disdukcapil.

3. Surat lamaran ditulis tangan atau diketik, ditujukan ke Kepala BKN dan dibubuhi e-meterai Rp10.000.

4. Ijazah asli atau STTB bagi lulusan SMA atau sederajat.

5. Transkrip nilai asli

6. Surat pengalaman kerja minimal dua tahun bidang relevan.

Baca juga: Cek Jadwal Tes dan Penetapan NI PPPK 2024 Kota Kendari, Total 2.548 Pelamar Lolos Administrasi

7. Surat keterangan aktif bekerja dua tahun terakhir di BKN, ditandatangani pimpinan unit kerja.

8. Surat pernyataan data diri pelamar, dibubuhi e-meterai Rp10.000.

9. Surat keterangan disabilitas bagi penyandang disabilitas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved