CPNS dan PPPK 2023

Termasuk KPK, Begini Contoh Soal CPNS 2023 Lengkap Passing Grade dan Jumlah Soal TWK, TIU dan TKP

Termasuk CPNS KPK 2023, begini contoh soal seleksi penerimaan CPNS 2023 lengkap dengan nilai passing grade dan jumlah soal TWK, TIU dan TKP.

Editor: Risno Mawandili
Kolase TribunnewsSultra.com
Termasuk CPNS KPK 2023, begini contoh soal seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 lengkap dengan nilai passing grade dan jumlah soal TWK, TIU dan TKP. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Termasuk CPNS KPK 2023, begini contoh soal seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 lengkap dengan nilai passing grade dan jumlah soal TWK, TIU dan TKP.

Kemenpan-RB telah resmi mengumumkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau pasing grade CPNS 2023.

Dalam pengumuman tersebut tertera jelas nilai ambang batas serta jumlah soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Baik secara umum maupun khusus.

1. Nilai passing grade CPNS 2023 secara umum

- TWK: 65.

- TIU: 80.

- TKP: 166.

Baca juga: Termasuk KPK, Cek Formasi CPNS 2023 18 Kementerian Lembaga hingga Pemda Sudah Umumkan Rinciannya

Baca juga: 1 Hal Ini Wajib Dihindari Honorer Agar Jadi PPPK, Baik Diangkat Langsung Atau Ikut Seleksi CASN 2023

2. Nilai passing grade CPNS 2023 secara khusus

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85.

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85.

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

Jumlah dan Pembobotan Soal

Dalam pengumuman Kemenpan-RB juga disebutkan jumlah soal masing-masing tes, yaitu:

- TWK: 30 butir soal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved