Nakes di Kendari Demo Gegara Tak Digaji
Rp3 Miliar Sudah Dianggarkan Bayar Gaji Nakes RSUD Bahteramas Sultra-RSJ Kendari, Tunggu Penetapan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sudah menganggarkan gaji untuk 81 tenaga kesehatan RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sudah menganggarkan gaji untuk 81 tenaga kesehatan RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Sultra, Ilyas Abibu mengatakan pihaknya sudah mengganggarkan kurang lebih Rp3 miliar.
Anggaran itu bahkan sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan Sultra 2023 untuk membayar gaji PPPK Nakes di RSUD Bahteramas dan RSJ Kendari.
"Anggarannya sudah ada kurang lebih Rp3 miliar. Tinggal diproses saja untuk rencana anggaran yang diajukan instansi RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari," ujar Ilyas saat ditemui, Kamis (2/11/2023).
Ilyas mengatakan, untuk alokasi gaji PPPK yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan senilai Rp1,9 miliar untuk 49 tenaga kesehatan RSUD Bahteramas Sultra.
Baca juga: Hujan Guyur Baubau Kurang Lebih Sejam, Sejumlah Motor Mogok Lewati Genangan Air di Jembatan Beli
Gaji PPPK Nakes RSUD Bahteramas Sultra tersebut berdasarkan Surat Keputusan atau SK pengangkatan terhitung mulai tanggal (TMT) Juni 2023.
"Sementara untuk 32 PPPK Nakes RSJ Kendari jumlahnya Rp1,7 miliar terhitung dari TMT April," ucap Ilyas.
Gaji para tenaga kesehatan akan dicairkan setelah DPRD menyetujui poin perubahan dalam APBD-P setelah adanya evaluasi dari Kemendagri.
Setelah poin perubahan itu disetujui DPRD Sultra, maka Pemprov Sultra meminta intansi terkait untuk mengajukan dokumen rencana anggaran.
"Karena dalam APBD itu ada mekanismenya. Jadi gajinya PPPK tidak jadi masalah sudah ada, hanya ada poin perubahan-perubahan yang harus dimasukkan ke APBD," jelasnya.
Baca juga: Plt Bupati Kolaka Muhammad Jayadin Bakal Segera Tuntaskan Program Kerja Sebelum Akhir Masa Jabatan
"Setelah itu kami mintakan ke instansi untuk membuat dokumen anggaran guna pencairan gaji tenaga kesehatan itu," ujarnya menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Pemprov Sultra
gaji
tenaga kesehatan
RSUD Bahteramas Sultra
RSJ Kendari
Sulawesi Tenggara
pencairan
penetapan
anggaran
Viral Total Gaji Lolly Anak Nikita Mirzani Jadi Barista di Kafe Inggris, Seminggu Dapat Rp 8 Juta |
![]() |
---|
Fiks Nasib Tenaga Honorer Termasuk Gaji Usai RUU ASN 2023 Resmi Disahkan, Menpan: Tak Ada PHK Massal |
![]() |
---|
3.081 Guru PPPK Tingkat SMA Sederajat se Sultra Bakal Terima Gaji Pekan Ini, Anggaran Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Gaji 3.262 PPPK Sulawesi Tenggara Bakal Dibayarkan Awal November 2023 |
![]() |
---|
Rincian Gaji Guru PPPK Kemendikbud 2023, 12 Jenjang Kerja dan 70 Ahli Pertama Dari Rp 2,3 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.