Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II Butur

Pj Bupati Bombana Mangkir Panggilan Kejati Sultra, Jadi Saksi Kasus Proyek Jembatan di Buton Utara

Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Burhanuddin mangkir dari jadwal pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara senilai RP2,1 miliar. 

Mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra ini mengatakan, pihaknya sudah meminta kontraktor untuk mengembalikan uang muka pengerjaan senilai Rp500 juta.

Pemprov Sultra meminta pengembalian uang Rp500 juga yang sudah dicairkan karena pihak kontraktor baru mengerjakan 20 persen proyek jembatan tersebut.

"Kami sudah meminta Inspektorat untuk mengaudit agar pihak kontraktor mengembalikan uang muka yang sudah dicairkan," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved