Kamis, 28 Mei 2026

Pengungkapan Kasus Aborsi di Kendari

Awal Mula Terbongkarnya Praktik Aborsi Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara

Inilah awal mula terbongkarnya praktik aborsi ilegal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tayang:
zoom-inlihat foto Awal Mula Terbongkarnya Praktik Aborsi Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KONFERENSI PERS - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka didampingi Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau dan Kasi Humas, Iptu Hariddin menunjukkan gambar janin hasil aborsi saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah awal mula terbongkarnya praktik aborsi ilegal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terbongkarnya kasus ini, berawal dari kecurigaan pihak rumah sakit terhadap sepasang kekasih yang melahirkan bayi secara prematur.

Wanita, NU, bersama kekasihnya, RA, mendatangi rumah sakit untuk melahirkan bayi prematur saat usia kandungannya baru enam bulan.

Kemudian, pihak rumah sakit berupaya menyelamatkan bayi tersebut, tetapi hanya dapat bertahan selama 10 menit.

Setelah dilakukan serangkaian penanganan medis, NU masih mengalami pendarahan dan kondisi lemas.

Baca juga: Bukan Tenaga Kesehatan, Pria di Kendari Buka Jasa Aborsi Ilegal 3 Tahun, Belajar dari Konten Medsos

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya pihak rumah sakit melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Tim Buser 77 yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan, sepasang kekasih tersebut akhirnya mengakui telah melakukan percobaan aborsi saat usia kandungan baru tiga bulan.

Mendapatkan alat bukti yang cukup, Polresta Kendari langsung menangkap NU dan RA.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Kendari Sulawesi Tenggara, Barang Bukti 10 Janin

Keduanya diamankan Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) disalah satu rumah sakit di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Jumat (19/9/2025).

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ, tim segera mengejar pelaku lain yang terlibat dalam praktik aborsi tersebut.

Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang, yaitu AS (37), S (38), SE (22), dan J (25).

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edwin Louis Sengka, mengatakan pelaku utama praktik aborsi ini tidak memiliki latar belakang medis.

"Jadi pelaku utama telah menjalankan bisnis selama tiga tahun, dan bukan tenaga medis, hanya belajar dari konten media sosial," ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Polisi Kejar Pemasok Obat yang Dipakai Sepasang Kekasih untuk Aborsi di Kendari Sulawesi Tenggara

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved