Berita Konawe

Diduga Selewengkan Bantuan Cadangan Beras 54.986 Kg, Pj Bupati Konawe Didesak Tegas ke OPD Terkait

Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia atau HTMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Konawe, Senin (23/10/2023).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia atau HTMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/10/2023). Aksi demonstrasi ini memuat beberapa tuntutan atas dugaan penyelewengan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) tahun anggaran 2020 sebanyak 54.986,4 kg. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia atau HTMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/10/2023).

Aksi demonstrasi ini memuat beberapa tuntutan atas dugaan penyelewengan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) tahun anggaran 2020 sebanyak 54.986,4 kg.

Sejumlah demonstran yang dipimpin Ketua Umum HTMI, Muh Hajar diterima langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muh Akbar selaku yang mewakili Pj Bupati dan Sekda Kabupten Konawe.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Konawe, Muh Akbar mengonfirmasi dan menjelaskan kedatangan para demonstran beserta tuntutannya.

"Hari ini saya mewakili Pemkab Konawe menerima aspirasi dari Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia yang membawa tuntutan dugaan penyelewengan penyaluran tahun 2020 tentang cadangan beras pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Banyak BUMDES di Kabupaten Muna Sultra Mati Suri, Pemkab Sebut Salah Satu Faktor Kualitas SDM

"Bantuan CBP ini memang merupakan jatah yang ada di Bulog yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan yang berdampak setiap bencana ataupun kejadian yang bersifat luar biasa,” jelas Muh Akbar.

Lebih lanjut, Akbar menyebut dalam pelaksanaan penyaluran cadangan beras pemerintah diduga terdapat kecurangan oleh pihak-pihak terkait.

“Namun dalam perjalanannya berdasarkan dari hasil investigasi teman-teman HMTI menyisir ada kesalahan ataupun kecurangan dalam pembagian,” paparnya.

Akbar menambahkan isu ini sudah bergulir di internal Pemkab Konawe dan dalam pemeriksaan Inspektorat, mengingat dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan laporan pertanggungjawaban periodisasi masa tugas lima tahun Bupati Konawe.

“Ini sebenarnya juga sudah bergulir di internal kami, dalam pemeriksaan Inspektorat, karena sekarang pemerintah daerah sedang melakukan laporan pertanggungjawaban dan termasuk juga bukan hanya dari kegiatan fisik tapi keuangan," ujarnya. 

Baca juga: Hasil Panen Sultra Capai 56.000 Ton Gabah Kering Oktober 2023, Dikonversi Jadi Beras 36 Ribu Ton

Selengkapnya, isi tuntutan HMTI:

1. Meminta DPRD Konawe untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (hearing) terkait program cadangan beras pemerintah.

2. Mendesak Pj Bupati Konawe untuk segera menonaktifkan Agus Suyono dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, untuk mempertanggungjawabkan tugasnya sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe Tahun 2020.

3. Mendesak Pj Bupati Konawe untuk segera menonaktifkan Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe sebagai pihak yang telah mengusulkan Kepada Bupati Konawe keadaan bencana di daerah.

4. Memintan Kepada Kejaksaan Negeri Konawe untuk memeriksa pihak terkait dalam program CBP. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved