Fakta Bukti 2 T, Alasan SYL Simpan Cek Kosong Karena Unik, Sebut Mustahil Punya Tabungan Triliun

Berikut ini fakta bukti cek kosong berisikan uang Rp 2 triliunan. Yang ternyata, cek tersebut setelah diperiksa berisi kosong.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini fakta bukti cek kosong berisikan uang Rp 2 triliunan. Yang ternyata, cek tersebut setelah diperiksa berisi kosong. Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengungkapkan ada alasan tersendiri bagi dirinya menyimpan cek kosong. Menurutnya begitu unik dengan angka yang ada di dalam cek tersebut. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut.

Dia juga turut membenarkan bahwasanya cek itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (15/10/2023).

Ali menuturkan, pihaknya butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak mengenai temuan tersebut, baik kepada para saksi maupun tersangka.

"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019.

Sebelum itu, SYL merupakan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Adapun dalam kasusnya, SYL diduga melakukan korupsi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Pertanian, melalui dua tersangka lainnya yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan.

Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp13,9 miliar.

Atas perbuatannya, SYL dkk dijerat dengan pasal 12 huruf e dan 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus SYL juga dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cek Rp 2 T atas Nama Abdul Karim Daeng Tompo

Lantas bagaimana nasib Abdul Karim Daeng Tompo yang ramai jadi perbincangan?

Pasalnya, saat penggeledahan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo atau SYL, ditemukan sebuah cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.

Tak tanggung-tanggung, cek tersebut berisikan Rp 2 triliun.

Seperti diketahui, kasus korupsi yang menjerat SYL ramai jadi perbincangan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved