Fakta Bukti 2 T, Alasan SYL Simpan Cek Kosong Karena Unik, Sebut Mustahil Punya Tabungan Triliun
Berikut ini fakta bukti cek kosong berisikan uang Rp 2 triliunan. Yang ternyata, cek tersebut setelah diperiksa berisi kosong.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
SYL saat itu sempat menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa dia menyimpan cek itu atas dasar keunikan.
Bahkan menurut SYL, sangat mustahil seseorang memiliki harta tabungan hingga dua triliun.
"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan 2T dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," kata Febri.
Namun, lebih lanjut Febri mempersilakan apabila KPK tetap ingin mendalami cek tersebut.
Ia mengatakan, SYL hingga sekarang belum dikonfirmasi KPK terkait cek dimaksud.
Baca juga: Sosok Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum SYL, Mantan Juru Bicara KPK dan Pengacara Istri Ferdy Sambo
"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," kata eks juru bicara KPK ini.
Sebelumnya, PPATK menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ada di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terindikasi palsu.
Nama yang tercantum dalam cek tersebut, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terindikasi sering melakukan penipuan.
"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
Ivan mengungkap modus yang biasa dilakukan penipu dengan cek bodong.
Salah satu modus dari sekian banyak yang disebut Ivan ialah mereka menyuap orang PPATK agar cek itu bisa cair.
Ketika si penipu berhasil mendapatkan apa yang dia inginkan, mereka langsung kabur.
"Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan. Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat," jelasnya.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, merka kabur. Zonk," kata Ivan.

KPK sebelumnya menyatakan menemukan cek Rp2 triliun kala menggeledah rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan, 28 September 2023 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.