Nasib Abdul Karim Daeng Tompo Gegara Pemilik Cek Rp 2 T di Rumah Dinas SYL, Asal hingga Profesi
Berikut ini nasib Abdul Karim Daeng Tompo yang ramai jadi perbincangan. Nama itu tertera dalam cek yang ditemukan KPK di rumah dinas SYL.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini nasib Abdul Karim Daeng Tompo yang ramai jadi perbincangan. Pasalnya, saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo atau SYL, ditemukan sebuah cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo. Tak tanggung-tanggung, cek tersebut berisikan Rp 2 triliun. Lantas banyak yang bertanya-tanya tentang sosok Abdul Karim Daeng Tompo ini.
Tak hanya soal kepentingan keluarga, Alex juga menyebut adanya dugaan hasil pemerasan Syahrul ini mengalir ke Parta NasDem.
Kini, Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1).
Sementara khusus untuk Syahrul, turut dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.