Profil dan Harta Edward Tannur Dinonaktifkan DPR RI Gegara Sang Anak Tersangka Bunuh Pacar Viral
Profil dan harta kekayaan Edward Tannur dinonaktifkan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) gegara anak tersangka bunuh pacar.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi.”
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” jelasnya, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Hasanuddin Wahid, sanksi ini diberikan agar Edward Tannur fokus menyelesaikan kasus anaknya dan menegaskan PKB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dikutip dari situs resmi DPR RI, Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.
Edward Tannur memiliki 3 orang anak dari pernikahannya dengan Meirizka Widjaja.
Baca juga: Kisah Selebgram Safa Marwah Dianiaya Pacar Profesi ASN Gegara Tagih Utang Rp 42 Juta, Kronologi
Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.
Sebelumnya, Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2004-2009.
Jabatan sebagai Ketua KONI Kabupaten Timor Tengah Utara juga pernah diemban Edward Tannur pada tahun 2004-2005.
Selain aktif di dunia politik, pria kelahiran Atambua, 2 Desember 1961 ini juga memiliki bisnis Wiraswasta Jasa Konstruksi.
Ia juga menjabat sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak 1980 hingga sekarang.

Ronald Tannur jadi Tersangka
Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, tersangka Gregorius Ronald Tannur dihadirkan dan telah mengenakan rompi bertuliskan tahanan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka merupakan anak dari anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Edward Tannur.
"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," paparnya, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.