Kisah Selebgram Safa Marwah Dianiaya Pacar Profesi ASN Gegara Tagih Utang Rp 42 Juta, Kronologi

Berikut ini kisah selebgram Safa Marwah atau Intan Dea Tiyana yang dianiaya pacarnya berprofesi sebagai seorang ASN.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini kisah selebgram Safa Marwah atau Intan Dea Tiyana yang dianiaya pacarnya berprofesi sebagai seorang ASN. Padahal, saat momen penganiayaan tersebut diduga terjadi karena ditagih utang Rp 42 juta yang diberikan Safa Marwah ke sang kekasih. Sampai akhirnya, Safa Marwah menjadi korban penganiayaan pacarnya yang bernisial TI. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini kisah selebgram Safa Marwah atau Intan Dea Tiyana yang dianiaya pacarnya berprofesi sebagai seorang ASN.

Padahal, saat momen penganiayaan tersebut diduga terjadi karena ditagih utang Rp 42 juta yang diberikan Safa Marwah ke sang kekasih.

Sampai akhirnya, Safa Marwah menjadi korban penganiayaan pacarnya yang bernisial TI.

Lantas bagaimana kronologi lengkapnya?

Seperti diketahui, Safa Marwah adalah seorang selebriti di media sosial.

Postingannya di media sosial menampilkan kehidupan glamour, seksi hingga sosialita.

Namun, baru-baru ini, ia memberi pengakuan mencengangkan hingga viral di media sosial.

Baca juga: Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan ABG 15 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara Diancam 8 Tahun Penjara

Pasalnya, Safa Marwah mengunggah sebuah foto di mana dirinya penuh darah.

Ternyata hal tersebut karena penganiayaan yang dilakukan kekasihnya TI.

TI diketahui adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Safa Marwah meyakinkan dirinya berkali-kali untuk menerima kekasihnya tersebut.

Padahal ia mengalami luka serius setelah dianiaya.

Nyaris satu tahun merasakan peliknya hubungan percintaan, Safa Marwah lantas membeberkan terkait hal yang dilakukan sang pacar.

Diketahui, penganiayaan ini telah terjadi berulang kali sejak Agustus 2022.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/10/2023), kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak membeberkan kronologi penganiayaan yang dialami kliennya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved