Berita Kendari

Cara Dapatkan Layanan MEAMBO di RSUD Kendari Sulawesi Tenggara, Inovasi Pengantaran Obat Pasien

Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hadirkan inovasi baru layanan pengantaran obat.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Direktur RSUD Kendari, dr Sukirman mengatakan untuk mendapatkan layanan MEAMBO, pasien terlebih dahulu harus mengisi formulir layanan antar obat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hadirkan inovasi baru layanan pengantaran obat.

Inovasi tersebut yakni MEngantar obAt aMan tanpa riBet antre di apOtek (MEAMBO), sehingga masyarakat tidak perlu mengantre pengambilan obat di apotek.

Layanan MEAMBO ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu di RSUD Kendari, Provinsi Sultra, Senin (2/10/2023).

Asmawa Tosepu mengatakan layanan MEAMBO ini akan memudahkan pasien sehingga tidak perlu lagi untuk mengantre mengambil obat.

Namun layanan ini tidak diwajibkan oleh pihak rumah sakit, tergantung dari permintaan pasien.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sediakan Loket Pelayanan Informasi dan POROS di RSUD Kendari Sulawesi Tenggara

"Kita bekerja sama dengan salah satu penyedia layanan pengantaran di Kota Kendari, tetapi pada prinsipnya adalah keikhlasan dan permintaan dari pasien, tidak ada paksaan," kata Asmawa Tosepu, Senin (2/10/2023).

Sementara itu, Direktur RSUD Kendari, dr Sukirman mengatakan untuk mendapatkan layanan MEAMBO, pasien terlebih dahulu harus mengisi formulir layanan antar obat.

Kemudian menyerahkan layanan antar obat ke farmasi, lalu petugas menghubungi pasien jika obat sudah tersedia.

Setelah itu, pasien memesan Maxim, lalu obat diantar ke rumah pasien dan pasien mengirim bukti dokumentasi obat yang telah diterima dari Maxim.

"Untuk biaya pengantarannya disesuaikan dengan jarak yang tertera di aplikasi," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved