Berita Kendari

RSUD Kendari Resmi Naik Tingkat Tipe B, Wali Kota Sulkarnain Harap Pelayanan Prima ke Masyarakat

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini resmi beralih status dari Tipe C menjadi Tipe B.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Wakil Direktur Pelayanan sekaligus Pelaksana Direktur RSUD Kota Kendari, dr Sukirman. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini resmi beralih status dari Tipe C menjadi Tipe B.

RSUD ini berada di Jl ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan kenaikan status RSUD Kota Kendari ke Tipe B ini sudah melalui verifikasi dan penilaian dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.

Untuk itu, Sulkarnain Kadir juga segera mengisi posisi struktur kepengurusan yang tentunya berubah dari sebelumnya Tipe C menjadi Tipe B.

"Hari ini sudah diisi, strukturnya sekarang yakni Direktur dan dua Wakil Direktur. Namun, posisi Direktur belum bisa dilantik karena statusnya Eselon II yang nanti harus melewati proses assessment," ujarnya.

Baca juga: RSUD Kendari Bakal Naik Kelas Jadi Tipe B, Pemkot Gandeng Kampus Dirikan Fakultas Kedokteran  

"Setelah ini akan segera dibentuk tim melakukan assessment untuk mengisi posisi Direktur RSUD Kota Kendari," tambahnya.

Diharapkan setelah peningkatan ke Tipe B, tidak lagi terdengar suara soal sistem pelayanan yang mengecewakan atau tidak maksimal, tidak mengedepankan humanisme terjadi di RSUD Kota Kendari.

Sulkarnain juga meminta agar menghadirkan rasa tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan prima.

"Karena jumlah bed lebih banyak, SDM-nya juga ada. Ini sebagaimana mewujudkan cita-cita visi Kota Kendari menghadirkan Kota Berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi," ucapnya.

Wakil Direktur Pelayanan sekaligus Pelaksana Direktur RSUD Kota Kendari, dr Sukirman mengatakan peningkatan status RSUD sebagaimana aturan baru Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Kisah Perawat di RSUD Kendari Pertama Kali Tugas Rawat Pasien Covid-19, Sempat Ditentang Orangtua

Di mana, menjadi syarat utamanya yaitu Rumah Sakit Umum Daerah yang mempunyai lebih dari 200 tempat tidur bisa naik tipe.

Sementara tempat tidur di RSUD Kota Kendari beberapa tahun terakhir ini sudah lebih dari 200 tempat tidur.

"Jadi di situlah kita berniat menaikan tingkat status rumah sakit," kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Kendari, dr Sukirman.

Kemudian syarat lainnya berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini tenaga kesehatan dan perawat yang jumlahnya semakin banyak, khususnya dokter spesialis dan dokter sub spesialis.

"Itu syarat yang memungkinkan untuk naik tingkat, dokter spesialis baru kita buka neurologi, ortopedi sudah bertambah, dokter jiwa juga sudah ada, sehingga sudah lebih dari 12 dokter spesialis," ucapnya.

Baca juga: RSUD Kota Kendari Pakai Satu Gedung Khusus Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Ada Delapan Ruangan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved