Pelaku Curanmor Ditangkap di Kendari
Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Curanmor Beraksi Lagi 48 TKP di Kendari Sulawesi Tenggara
Sosok pencuri kendaraan bermotor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, ternyata residivis kasus tindak pidana pencurian.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sosok pencuri kendaraan bermotor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, ternyata residivis kasus tindak pidana pencurian.
Sebelumnya, Tim Buser 77 membekuk pelaku curanmor 48 tempat kejadian perkara (TKP) berinisial MM alias RA (30).
RA ditangkap di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, pada Kamis (30/10/2025).
Lokasi penangkapan ini tak jauh dari Kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Kendari yang berjarak 1 kilometer (km).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Korta atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan RA baru saja bebas dari masa tahanan.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Kendari Incar Motor yang Tidak Dikunci Stang, Warga Diminta Tambah Pengamanan
“RA ini residivis dan baru saja bebas menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari sekitar tiga bulan lalu," jelasnya, Jumat (31/10/2025).
"Kini RA beraksi di 48 tempat kejadian perkara," kata AKP Welliwanto menambahkan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku membawa mobil rental.
Mobil tersebut, kata mantan Kapolsek Mandonga ini, digunakan untuk mengangkut motor hasil curian.
“Hasil pencurian, pelaku menjualnya di Konawe Selatan, Muna, Morowali. Saat ini barang bukti lain masih kami kejar,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
curanmor
pencurian kendaraan bermotor
Kendari
Sulawesi Tenggara
residivis
AKP Welliwanto Malau
TribunBreakingNews
| Komplotan Curanmor Kendari Curi Tenda Pedagang di Bundaran Gubernur Sultra, Uang Dipakai Beli Sabu |
|
|---|
| Residivis Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi! Bawa Kabur Motor Cicilan dari Kamar Kos Jalan Kancil |
|
|---|
| 104 TKP Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara Diungkap Polisi, Masyarakat Diimbau Hati-hati |
|
|---|
| Tampang 2 Residivis Curanmor 16 TKP di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Dibekuk Tim Buser77 |
|
|---|
| Pelaku Curanmor 50 TKP di Kendari Lagi Santai di Ranjang Diringkus Resmob Polda Sultra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Baru-Bebas-3-Bulan-Residivis-Curanmor-Beraksi-Lagi-48-TKP-di-Kendari-Sulawesi-Tenggara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.