Pemuda Diamankan Polisi di Kendari

Berawal Informasi Masyarakat di Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Ringkus Pemuda Hendak Edarkan Sabu

Seorang pemuda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial GYA (24) diringkus polisi saat hendak mengedarkan sabu.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Seorang pemuda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial GYA (24) diringkus polisi saat hendak mengedarkan sabu. Ia diamankan polisi di Jalan Bougenville, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, Senin (2/10/2023) sekira pukul 16.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial GYA (24) diringkus polisi saat hendak mengedarkan sabu.

Ia diamankan polisi di Jalan Bougenville, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, Senin (2/10/2023) sekira pukul 16.00 WITA.

Informasi sering terjadinya transaksi barang haram di wilayah tersebut berawal dari masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri setelah dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Bahri menuturkan penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Oknum Kades di Pomalaa Diimbau Minta Maaf Usai Video Viral Bentak Guru dan Siswa SMKN 9 Kolaka

Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi yang akurat langsung melakukan penangkapan.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat tim langsung melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan," ujarnya.

Usai dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 52 sachet dengan berat bruto 24,8 diduga narkotika jenis sabu yang sudah terbungkus dalam plastik bening.

Kata dia, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan lidik lebih lanjut," tutupnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved