Berita Konawe
Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap 3 Pria di Konawe Diduga Akan Edarkan Sabu, Barang Bukti 13 Saset
Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di Kabupaten Konawe.
Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut tiga pria yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian dengan sigap menangkap tiga pria tersebut.
Ketiga pria itu diamankan di desa Mendikonu Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe Sultra Minggu (17/9/2023) sekira 05.30 WITA.
Mereka adalah A (35), FM (25) dan MSH (24).
Hal tersebut disampaikan Kanit II Ditresnarkoba Polda Sultra AKP Andi Musakkir dalam tulisannya yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (20/9/2023).
Kanit II Ditresnarkoba Polda Sultra AKP Andi Musakkir menuturkan ketiga pelaku tersebut diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar.
Baca juga: Viral Sumber Kekayaan Selebgram Makassar Nur Utami, Asetnya Rp7 M Disitas Terkait Sindikat Narkoba
"Sehingga tim lidik melakukan penyelidikan dan berhasil penangkapan terhadap tiga pelaku", lanjutnya.
Tiga pria ini diamankan beserta barang bukti sebanyak 13 saset terbungkus dengan plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat 475 gram.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah digelandang di Mapolda Sultra untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kanit II Ditresnarkoba Polda Sultra AKP Andi Musakkir.
(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.