Video Viral di Kolaka

Oknum Kades di Pomalaa Diimbau Minta Maaf Usai Video Viral Bentak Guru dan Siswa SMKN 9 Kolaka

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara akan menindaklanjuti video viral oknum kades yang membentak guru dan siswa SMKN 9 Kolaka.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra), Yusmin, mengatakan, tindakan oknum kepala desa yang mengintimidasi merupakan tindakan tidak terpuji. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) akan menindaklanjuti video viral oknum kades yang membentak guru dan siswa SMKN 9 Kolaka.

Hal tersebut setelah video salah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka itu terlibat cekcok dengan guru dan siswa setelah pihak sekolah mengadang kendaraan pengangkut timbunan.

Tindakan guru dan siswa mengadang kendaraaan timbunan itu karena debu dari aktivitas kendaraan tersebut berdampak hingga ke sekolah.

Oknum kades itu bahkan membentak para guru dan siswa karena tindakan pihak sekolah yang dianggap menghalangi kendaraan pengangkut timbunan untuk pembangunan BTN di dekat sekolah.

Menanggapi hal itu, Kadis Dikbud Sultra, Yusmin, mengatakan, tindakan oknum kepala desa yang mengintimidasi merupakan tindakan tidak terpuji.

Baca juga: Video Viral Siswa dan Guru SMKN 9 Kolaka Halangi Jalan Proyek Tambang, Debu Ganggu Aktivitas Belajar

Menurut Yusmin, tindakan pihak guru dan siswa SMKN 9 Kolaka itu sebgai bentuk protes atas permintaan mereka yang menginginkan pihak pengelola BTN untuk menyiram jalan yang berdebu.

"Apa yang dilakukan guru dan siswa itu ternyata sudah pernah memberikan peringatan pemuat timbunan untuk melakukan penyiraman terhadap jalan dan pada saat yang sama menyebabkan debu berhamburan hingga ke lingkungan sekolah," ungkapnya, saat diwawancarai, Senin (2/10/2023).

Yusmin melanjutkan, akibat adanya debu dari aktivitas kendaraan itu, banyak guru dan siswa yang jatuh sakit. Tak hanya itu, aktivitas belajar mengajar juga terganggu.

"Jadi para guru dan siswa pada Senin, 25 September lalu langsung memalang dan meminta pihak pekerja menyiram jalan itu," ujarnya.

Yusmin mengatakan, selayaknya kepala desa sebagai pemerintah harus melayani atau mendengarkan keluhan para guru dan siswa dengan masalah itu.

Baca juga: Update Jadwal Terbaru Keberangkatan Kapal Feri Rute Kolaka Sultra-Bajoe Sulsel Bulan Oktober 2023

"Bukan malah bertindak seperti preman, membentak ataupun mengintimidasi. Karena mereka seharusnya dilindungi oleh pemerintah setempat. Dengan tindakan kepala sekolah itu dunia pendidikan menjadi rusak." jelasnya.

Yusmin mengatakan, pihaknya sudah meminta Bupati Kolaka untuk mengevaluasi kinerja oknum kepala desa di Kecamatan Pomalaa tersebut.

"Kemudian secepatmya kepala desa meminta maaf kepada guru dan siswa bahwa tindakan mereka itu merupakan tindakan yang keliru," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved