Bukan Hanya di Indonesia, 17 Negara Larang Pengunaan TikTok dengan Berbagai Alasan dan Sebab
Ternyata bukan hanya di Indonesia, 17 negara lainnya juga turut melarang penggunaan TikTok. Larangan tersebut tentunya disertai dengan berbagai alasan
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Berikut sejumlah negara yang turut melarang TikTok:
1. Denmark
Pada 6 Maret 2023, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat resmi negara sebagai tindakan keamanan siber.
Keputusan ini keluar setelah Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia menilai ada risiko spionase dalam aplikasi tersebut.
Kementerian Pertahanan juga mempertimbangkan keamanan dan kebutuhan penggunaan TikTok yang sangat terbatas. Hasilnya, karyawan wajib mencopot pemasangan TikTok di telepon dan perangkat resmi lainnya.
2. Afghanistan
Taliban melarang TikTok di Afghanistan pada April 2022. Dikutip dari Bloomberg, Taliban mengatakan bahwa konten platform tersebut "tidak sesuai dengan hukum Islam".
3. Australia
Baca juga: TikTok Shop Tak Akan Dilarang di Indonesia, Pemerintah Punya Cara Lain Buat Aturan Dagang Online
Pada tanggal 4 April, Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.
Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Departemen Kejaksaan Agung mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi karena "pengumpulan data pengguna secara ekstensif dan paparan terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia".
4. Kanada
Kanada mengumumkan pada 28 Februari tahun ini bahwa mereka melarang TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko yang "tidak dapat diterima" terhadap privasi dan keamanan.
5. Inggris
Pada 16 Maret 2023, Sekretaris Kabinet Inggris Oliver Dowden mengumumkan larangan penggunaan TikTok di perangkat resmi pemerintah.
"Ini adalah langkah pencegahan. Kami tahu bahwa penggunaan TikTok sudah terbatas di seluruh pemerintahan, ini juga sebuah cara menjaga kebersihan dunia maya," ujarnya kepada anggota parlemen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.