Bukan Hanya di Indonesia, 17 Negara Larang Pengunaan TikTok dengan Berbagai Alasan dan Sebab

Ternyata bukan hanya di Indonesia, 17 negara lainnya juga turut melarang penggunaan TikTok. Larangan tersebut tentunya disertai dengan berbagai alasan

Kolase TribunnewsSultra.com
Ternyata bukan hanya di Indonesia, 17 negara lainnya juga turut melarang penggunaan TikTok. Larangan tersebut tentunya disertai dengan berbagai alasan dan sebab. Padahal TikTok merupakan sebuah platform yang besar. Sejumlah karya hingga produk yang dipasarkan bisa viral melalui salah satu aplikasi media sosial ini. 

Larangan ini dibuat berdasarkan laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris yang menemukan kemungkinan data pemerintah dapat digunakan oleh aplikasi tertentu. Negara ini juga melarang penggunaan Huawei.

6. Eropa

TikTok Shop dilarang jualan online lagi bahkan terancam ditutup, berikut ketentuan terbaru dan larangan pemerintah. Larangan platform media sosial (medsos) untuk melakukan transaksi jual beli seiring revisi peraturannya.
TikTok Shop dilarang jualan online lagi bahkan terancam ditutup, berikut ketentuan terbaru dan larangan pemerintah. Larangan platform media sosial (medsos) untuk melakukan transaksi jual beli seiring revisi peraturannya. (Kanal YouTube Tribun Shopping)

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan UE telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada gawai para staf dengan alasan masalah keamanan siber.

Larangan ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Para anggota parlemen dan staf juga disarankan menghapus aplikasi dari perangkat pribadi mereka.

7. Selandia Baru

Selandia Baru pada 17 Maret mengumumkan TikTok akan dilarang dari ponsel anggota parlemen pemerintah sejak akhir Maret 2023.

Tidak seperti di negara lain, larangan ini tidak akan memengaruhi semua pegawai pemerintah dan hanya akan diterapkan kepada sekitar 500 orang di kompleks parlemen.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan para pejabat dapat membuat peraturan khusus jika mereka membutuhkan TikTok untuk menjalankan tugas demokrasi.

8. Belgia

Belgia mengumumkan melarang TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia selama setidaknya enam bulan sejak minggu lalu.

Pemerintah Belgia khawatir terhadap keamanan dunia maya, privasi, dan penyebaran informasi yang salah melalui aplikasi itu.

9. India

Pada tahun 2020, India memberlakukan larangan terhadap Tiktok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat, karena masalah privasi dan keamanan.

Larangan itu muncul tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan, menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan, tetapi larangan tersebut diberlakukan secara permanen pada Januari 2021.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved