Berita Sulawesi Tenggara

Pemilih Pemula di Sulawesi Tenggara Baru Capai 30 Ribu Jiwa, Dukcapil Beberkan Kendala Perekaman KTP

Jumlah pemilih pemula di Sulawesi Tenggara kini tercatat sebanyak 30 ribu jiwa atau baru berkisar 40 persen dari 74.376 yang ditargetkan.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Fadlansyah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jumlah pemilih pemula di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tercatat sebanyak 30 ribu jiwa atau baru berkisar 40 persen dari 74.376 pemilih pemula yang ditargetkan.

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sultra, Muhammad Fadlansyah mengatakan dari target ini masih ada sekiranya 46.728 pemilih pemula yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum terekam.

Dinas Dukcapil Sultra juga telah menyerahkan data pemilih pemula tersebut kepada KPU untuk dipilah, baik yang sudah melakukan perekaman maupun belum.

Diketahui secara total keseluruhan berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Sultra sebanyak 1.898.636 jiwa, masih tersisa 130.000 jiwa atau hanya delapan persen yang belum merekam.

"Kami masih terus melakukan perekaman dengan model jemput bola, sehingga tahun depan kami targetkan pemilih pemula ini harus terekam semua," kata Fadlansyah.

Baca juga: 3 Ribu Calon Pemilih Pemula di Kendari Telah Direkam, Dukcapil Target 5 Ribu hingga Oktober 2023

Dari data tersebut, Kabupaten Konawe Utara menjadi daerah dengan persentase perekaman pemilih pemula tertinggi di Sultra, yakni mencapai 66,90 persen dari total 1.308 pemilih di Konut.

Sementara yang paling rendah yakni Kabupaten Buton Utara sebesar 26 persen dari total 2.170 pemilih di Butur.

Selain itu, Fadlansyah mengungkapkan kendala selama melakukan perekaman di antaranya ada pihak sekolah yang sulit mencari jadwal melakukan perekaman.

Hal ini karena rata-rata Kelas 12 SMA/SMK telah memasuki jadwal ujian nasional, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu jadwal proses belajar mengajar.

Lalu, permasalahan lainnya yakni dari siswanya sendiri yang tidak berkeinginan untuk dilakukan perekaman, dengan alasan wajahnya sedang berkeringat maupun alasan lainnya.

Baca juga: Terbitkan KTP Warga Binaan Pemasyarakatan di Baubau Sulawesi Tenggara, Lapas Gandeng Dinas Dukcapil

Untuk itu, Dukcapil terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra dalam melakukan perekaman.

Mengingat remaja yang akan memiliki Karru Tanda Penduduk atau KTP berada ditingkat SMA/SMK Sederajat yang berada di bawah instansi tersebut.

Hal itu juga untuk percepatan perekaman semua pemilih pemula khususnya yang telah mencapai usia 17 tahun.

"Nah bagi pemilih yang telah memasuki batas usia persyaratan maka akan segera dicetakkan KTP. Namun yang belum memasuki usia, maka akan kita tunggu hingga mencapai batas usia yang dipersyaratkan," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved