Berita Kendari

3 Ribu Calon Pemilih Pemula di Kendari Telah Direkam, Dukcapil Target 5 Ribu hingga Oktober 2023

Ada 3 ribu orang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara telah tercatat sebagai calon pemililih pemula. Dari target 5 ribu hingga Oktober 2023.

Amelda Devi Indriyani
Menurut Kepala Dukcapil Kendari, Iswanto Dongge mengatakan perekaman KTP ini untuk menghadapi Pemilu serentak 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 3 ribu orang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah tercatat sebagai calon pemililih pemula.

Setelah mengikuti perekaman KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kota Kendari.

Kepala Dukcapil Kendari, Iswanto Dongge mengatakan perekaman KTP ini untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024.

untuk target sebanyak 5 ribu peserta yang akan dicapai, sebelum batas yang ditetapkan KPU dan Capil pusat Oktober 2023 ini.

Baca juga: Disdukcapil Sultra Baru Rekam 12 Persen Pemilih Pemula di Sulawesi Tenggara, Target 74 Ribu

Untuk melakukan perekaman, pihaknya bekerja sama dengan KPU, dalam hal pendataan khususnya bagi pemilih pemula.

Menggunakan sistem jemput bola bagi warga yang belum pernah merekam dan telah cukup umur.

Disdukcapi Kendari menfokuskan perekaman di SMA dan SMK.

Karena jenjang tersebut banyak siswa yang telah berusia 17 tahun ke atas khususnya kelas 2 dan 3 SMA.

Serta di lingkup universitas yang ada di Kendari.

Perekaman KTP, pemilih pemula tersebut langsung pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Pemilu 2024 Ditunda hingga Juli 2025, KPU RI Banding Atas Putusan Pengadilan Menangkan Partai Prima

"Dukcapil sudah melaksanakan dibeberapa objek tempat, kami melaksanakan perekaman beberapa sekolah dan kelurahan hingga kecamatan," kata Iswanto.

Sementara jika ingin mengurus secara langsung, masyarakat bisa ke Mal Pelayanan Publik, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Mandonga, Kota Kendari.

"Perekaman bagi pemilih pemula itu merekam pagi, jam ke dua sudah bisa ambil."

"Sebenarnya bisa saja kalau mereka mau menunggu, karena setelah merekam ada namanya sistem penunggalan di pusat baru kembali ke Capil untuk bisa di cetak," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved