Berita Honorer
Tidak Semua Honorer Dapat Afirmasi saat Ikut Tes PPPK 2023, Ini Kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas
Tidak semua tenaga honorer dapat afirmasi saat ikut tes PPPK. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Hal ini menyebabkan banyak jabatan fungsional teknis yang belum terisi.
Salah satu poin penting dalam keputusan ini adalah pemberian afirmasi kepada peserta Seleksi PPPK teknis yang telah lama mengabdi, terutama kepada peserta dengan status eks THK II dan pegawai non-ASN.
Keputusan ini memperhitungkan pengabdian mereka dalam pemerintahan sambil tetap menjaga kualitas rekrutmen.
"Sebuah langkah yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi mereka yang telah lama menantikan pengakuan atas pengabdiannya," ujar Anas menegaskan.
Meskipun demikian, afirmasi tidak akan didapatkan meskipun tenaga honorer bersangkutan sudah lama mengabdi apabila melanggar tiga hal ini.
Sebagai berikut:
Baca juga: 80 Persen Jatah Tenaga Honorer saat Tes PPPK 2023, Disabilitas 2 Persen Untuk Formasi CASN 2023
1. Tidak Aktif Selama Tiga Bulan
Honorer yang sudah tidak aktif selama minimal tiga bulan, tidak akan mendapatkan afirmasi saat ikut seleksi penerimaan PPPK 2023.
Pasalnya, Kemenpan-RB telah menetapkan bahwa tenaga honorer golongan tersebut diblacklist dari instansi terkait.
Tenaga honorer ini sudah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.
Sehingga tidak akan diangkat menjadi ASN.
2. Memiliki Pelanggaran Disiplin
Tenaga honorer yang memiliki pelanggaran disiplin akan dipecat dari tempat kerjanya.
Dengan demikian, honorer tersebut tidak mendapatkan afirmasi.
Pasalnya, honorer yang mendapatkan afirmasi hanyalah yang tercatat dalam database BKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.