Berita Honorer

80 Persen Jatah Tenaga Honorer saat Tes PPPK 2023, Disabilitas 2 Persen Untuk Formasi CASN 2023

Pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer akan diutamakan saat seleksi penerimaan CASN 2023, dalam hal ini tes PPPK.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer akan diutamakan saat seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, dalam hal ini tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Honorer yang sudah tidak aktif selama minimal tiga bulan, tidak akan mendapatkan afirmasi saat ikut seleksi penerimaan PPPK 2023.

Pasalnya, Kemenpan-RB telah menetapkan bahwa tenaga honorer golongan tersebut diblacklist dari instansi terkait.

Tenaga honorer ini sudah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.

Sehingga tidak akan diangkat menjadi ASN.

2. Memiliki Pelanggaran Disiplin

Tenaga honorer yang memiliki pelanggaran disiplin akan dipecat dari tempat kerjanya.

Dengan demikian, honorer tersebut tidak mendapatkan afirmasi.

Pasalnya, honorer yang mendapatkan afirmasi hanyalah yang tercatat dalam database BKN.

Sedangkan honorer jenis ini tidak mematuhi aturan instansi terkait.

Sehingga dieliminasi dari database BKN.

Baca juga: Nasib Tenaga Honorer Jika RUU ASN Disahkan Sebelum 28 November 2023, Status Dihapus?

3. Melamar di Tempat Lain

Kemenpan-RB telah mewanti-wanti agar tenaga honorer melamar di instansi tempat tugasnya saat ini saat tes penerimaan PPPK 2023.

Tidak pindah instansi tugas atau melamar di tempat lain.

Pasalnya, pindah instansi ke kabupaten, kota, atau provinsi lain bisa mengubah status mereka menjadi pelamar umum.

Dengan kata lain, honorer bersangkutan tidak akan mendapatkan afirmasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved