Sultra Memilih
Jelang Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Bulan November, KPU Konawe Sultra Bakal Rakor di Yogyakarta
KPU Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menghadiri rakor nasional persiapan tahapan kampanye Pemilu dan Pilkada 2024.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menghadiri rakor nasional persiapan tahapan kampanye Pemilu dan Pilkada 2024.
Dalam wawancara TribunnewsSultra.com dengan Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Konawe, Ijang Asbar menjelaskan beberapa persiapan pelaksanaan kampanye.
"Untuk persiapan tahapan kampanye, KPU akan menggelar rapat koordinator (rakor) terkait Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM) di Yogyakarta, tanggal 17 September 2023," terang Ijang, Senin (11/9/2023).
Baca juga: KPU Konawe Sultra Sebut Ada 408 Pesera Bakal Diverifikasi Sebagai Daftar Calon Tetap Pemilu 2024
Untuk jadwal tahapan kampanye akan berlangsung November 2023 hingga Februari 2024.
"Terkait hal-hal persiapan pelaksanaan kampanye, pertama kita imbau peserta pemilu agar menunggu regulasi dan tahapan."
"Akan berlangsung tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari mendatang 2024," ujarnya
Baca juga: Nama-nama Calon Anggota DPD Sulawesi Tenggara di Pemilu 2024, KPU Sultra Juga Umumkan DCS Caleg DPRD
"Tentu di tahapan itu baru secara resmi pelaksanaan kampanye itu dilaksanakan" sambung Ijang.
Lebih lanjut, Ijang menyebut pihaknya terlebih dahulu sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat.
Terkait larangan pemasangan alat peraga kampanye (apk) dibeberapa titik.
"Ada beberapa titik dalam imbauan kami sebelumnya, terkait larangan pemasangan atribut/alat peraga kampanye seperti di Rumah ibadah, rumah sakit, fasilitas tertentu milik pemerintah dan pendidikan," tutupnya. (*)
(Tribunnewssultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.