Sultra Memilih

KPU Konawe Sultra Sebut Ada 408 Peserta Bakal Diverifikasi Sebagai Daftar Calon Tetap Pemilu 2024

Ketua KPU Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wike, menyebut bahwa peserta pemilu yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) berjumlah 408 orang.

|
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
annisa
Ketua KPU Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wike, saat ditemui awak media TribunnewsSultra.com, Senin (11/9/2023) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Tahapan pencalonan peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Kota kini sudah memasuki tahap Daftar Calon Sementara (DCS) menuju Daftar Calon Tetap (DCT).

Dalam wawancara dengan awak TribunnewsSultra.com dengan Ketua KPU Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wike menyebut bahwa peserta pemilu yang masuk DCS berjumlah 408 orang.

"Ini sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Kota kini dalam tahapan dari Daftar Calon Sementara (DCS), menuju Daftar Calon Tetap (DCT)," katanya, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Daftar Calon Sementara Caleg DPRD Sultra Pileg 2024 Diumumkan KPU: PKB, Gerindra, PDIP dan Golkar

"Jumlah DCS ini terdiri dari 5 daerah pemilihan (dapil) di 28 Kecamatan Se-Kabupaten Konawe," lanjut Wike, menjelaskan

Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024. Untuk tahapan DCS menuju penetapan DCT, akan berlangsung November 2023.

Baca juga: Banyak Baliho Bakal Caleg Terpasang Sebelum Tahapan Kampanye, Ini Tanggapan KPU Sulawesi Tenggara

Wike mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Konawe, untuk menggunakan hak pilihnya.

"Kami mengimbau sebagai warga negara yang baik, kita harus menghindari golongan putih (golput)."

"Tetapi Kita harus menyalurkan suara kita di Pemilu tanggal 14 Februari 2023 mendatang," tutupnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved