Sultra Memilih
KPU Konawe Sultra Sebut Ada 408 Peserta Bakal Diverifikasi Sebagai Daftar Calon Tetap Pemilu 2024
Ketua KPU Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wike, menyebut bahwa peserta pemilu yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) berjumlah 408 orang.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Tahapan pencalonan peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Kota kini sudah memasuki tahap Daftar Calon Sementara (DCS) menuju Daftar Calon Tetap (DCT).
Dalam wawancara dengan awak TribunnewsSultra.com dengan Ketua KPU Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wike menyebut bahwa peserta pemilu yang masuk DCS berjumlah 408 orang.
"Ini sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Kota kini dalam tahapan dari Daftar Calon Sementara (DCS), menuju Daftar Calon Tetap (DCT)," katanya, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Daftar Calon Sementara Caleg DPRD Sultra Pileg 2024 Diumumkan KPU: PKB, Gerindra, PDIP dan Golkar
"Jumlah DCS ini terdiri dari 5 daerah pemilihan (dapil) di 28 Kecamatan Se-Kabupaten Konawe," lanjut Wike, menjelaskan
Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024. Untuk tahapan DCS menuju penetapan DCT, akan berlangsung November 2023.
Baca juga: Banyak Baliho Bakal Caleg Terpasang Sebelum Tahapan Kampanye, Ini Tanggapan KPU Sulawesi Tenggara
Wike mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Konawe, untuk menggunakan hak pilihnya.
"Kami mengimbau sebagai warga negara yang baik, kita harus menghindari golongan putih (golput)."
"Tetapi Kita harus menyalurkan suara kita di Pemilu tanggal 14 Februari 2023 mendatang," tutupnya. (*)
(Tribunnewssultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.