Berita Sulawesi Tenggara
Pemprov Sultra Ajukan Perubahan KUA PPAS 2023 ke DPRD Sulawesi Tenggara, Ada Penambahan Anggaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara mengajukan perubahan anggaran 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Jumat (1/9/2023).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan perubahan kebijakan umum APBD dilakukan karena tidak sesuai dengan asumsi kebijakan.
"Kami persilakan pimpinan dan anggota DPRD Sultra untuk melakukan pendalaman materi terhadap perubahan kebijakan untuk menghasilkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD," ucapnya.
Menaggapi pengajuan perubahan anggaran tersebut, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh melakukan skorsing rapat paripurna itu untuk mendalami materi perubahan anggaran yang diajukan, dan akan melanjutkan rapat pada pekan depan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Berita Terkait
Baca Juga
KUA PPAS APBD Kota Kendari 2023 Disahkan, Wakil Wali Kota Harap Jadi Episentrum Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Konawe dan Kolaka Tepat Waktu Penyampaian Kesepakatan Kepala Daerah dan DPRD pada KUA PPAS |
![]() |
---|
Dokter Spesialis Tak Diprioritaskan, Wakil Ketua DPRD Wakatobi Semprot Kepala OPD di Rapat KUA PPAS |
![]() |
---|
KUA PPAS APBD 2022 Kota Kendari Sasar Pekerjaan Infrastruktur Strategis hingga Pemulihan Ekonomi |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Konawe Sepakati KUA PPAS 2023, Rancangan APBD Diproyeksi Rp2,1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.