Berita Konawe
DPRD dan Pemkab Konawe Sepakati KUA PPAS 2023, Rancangan APBD Diproyeksi Rp2,1 Triliun
DPRD dan Pemkab Konawe sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2023
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - DPRD dan Pemkab Konawe sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2023, Rabu (3/8/2022).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atas pembahasan rancangan KUA PPAS 2023 di DPRD Konawe.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, melihat pembahasan KUA PPAS 2023 berbeda dengan sebelumnya.
"Tidak seperti yang lalu kita hanya berfokus pada posisi output. Namun, pada pembahasan kali ini kita terlebih dahulu mengupas tuntas kebijakan umum yang mendasari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," kata Ferdinand.
Baca juga: Detik-detik Mobil Minibus Jatuh dari Pincara di Bondoala Konawe, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
Ia menambahkan, hal ini akan mendorong kualitas penganggaran Kabupaten Konawe tahun 2023.
Berbagai dinamika yang berkembang dalam pembahasan, kata dia, juga akan semakin menambah kualitas konstruksi belanja Konawe tahun 2023.
"Saya melihat semangat kita membangun daerah ini cukup tinggi. Ini tercermin dalam diskusi-diskusi kita," tambahnya.
Ia menjelaskan, tahun 2022 merupakan pemilihan strategis atas evaluasi sejauh mana pencapaian yang telah diperoleh.
Ferdinand menyebut, apa yang telah dirumuskan dalam KUA PPAS 2023 didasarkan atas komitmen dan kemitraan yang kuat.
"KUA PPAS ini dirancang lebih fleksibel dalam mengakomodasi sumber-sumber pendapatan daerah yang dalam beberapa waktu kedepan kita dapatkan kepastian proyeksinya," jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin mengungkapkan, Rancangan APBD Konawe 2023 sebesar Rp2,1 triliun.
Baca juga: Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum Asosiasi Kabupaten PSSI Konawe Sultra, Ini Daftar Namanya
Sebelumnya, Pemkab Konawe memproyeksi sebesar Rp2,2 triliun.
"Pendapatan daerah sebesar Rp260 miliar sekian, kemudian pendapatan transfer Rp1,8 triliun dan pendapatan lainnya Rp1,7 miliar sekian," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menyerahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
KUA-PPAS tersebut diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, pada Senin (25/7/2022).