Berita Kendari
KUA PPAS APBD 2022 Kota Kendari Sasar Pekerjaan Infrastruktur Strategis hingga Pemulihan Ekonomi
Pemkot dan DPRD Kota Kendari menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemkot dan DPRD Kota Kendari menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022.
Kesepakatan itu ditandai menandatangani Nota Kesepakatan Persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (30/8/2022) malam.
Ketua DPRD Kendari menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS kepada Wali Kota Kendari untuk selanjutnya dilakukan penyusunan Perubahan APBD 2022.
Baca juga: Tilang Elektronik di Kendari Sultra Ditunda 22 September 2022 Gegara Banyak Marka Jalan Terhapus
Sulkarnain Kadir menjelaskan, perubahan KUA-PPAS masih berkaitan dengan upaya mengatasi Covid-19/
Serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung.
Perubahan KUA dan PPAS APBD ini dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis, termasuk kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi.
"Sehingga roda perekonomian Kota Kendari perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak kembali," ujarnya.
Baca juga: Polresta Kendari Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa Antisipasi Demo Penolakan Kenaikan Harga BBM
Sulkarnain menyebut, Pemerintah juga optimis untuk tetap terus fokus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah akibat dampak pelemahan ekonomi global melalui optimalisasi anggaran terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
“Sebagaimana telah dijabarkan kedalam program dan kegiatan pelayanan untuk mendukung keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, ketersediaan bahan pangan serta bantuan untuk masyarakat rentan terdampak resiko sosial,” bebernya.
Sulkarnain Kadir juga menjelaskan jika dalam beberapa hari ke depan pihak eksekutif akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja dan anggaran ditingkat OPD.
Selanjutnya merampungkan penyusunan rancangan perubahan APBD. Kemudian, nota keuangan rancangan Perubahan APBD Kota Kendari tahun 2022 yang akan segera diajukan untuk dibahas bersama.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)