Mantan Wali Kota Kendari Ditahan
Pengacara Eks Wali Kota Kendari Minta Warga Tak Sebut Sulkarnain Kadir 'Koruptor': Belum Tentu Salah
Kuasa hukum mantan Wali Kota Kendari, Ridwan Zainal minta masyarakat tegakkan asas praduga tak bersalah soal kasus dugaan korupsi PT Midi Utama.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
KOLASE FOTO- Ridwan Zainal (kiri) selaku kuasa hukum Sulkarnain Kadir minta masyarakat tegakkan asas praduga tak bersalah soal kasus dugaan korupsi PT Midi Utama Indonesia.
"Kan itu sudah dibantah, ya, oleh pihak Anoa Mart bahwa sahamnya sebanyak 5 persen itukan tidak ada," terangnya.
Kendati demikian, ia mengaku akan tetap menjalani proses hukum sesuai prosedur yang ada.
Dari seluruh rangkaian itu, ia hanya meminta masyarakat untuk menahan diri agar tak mudah menilai sesuatu yang belum ada kekuatan hukum kuatnya.
"Kami hanya normatif saja," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Ridwan-Zainal-kiri-selaku-kuasa-hukum-Sulkarnain-Kadir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.