Mantan Wali Kota Kendari Ditahan

Pengacara Eks Wali Kota Kendari Minta Warga Tak Sebut Sulkarnain Kadir 'Koruptor': Belum Tentu Salah

Kuasa hukum mantan Wali Kota Kendari, Ridwan Zainal minta masyarakat tegakkan asas praduga tak bersalah soal kasus dugaan korupsi PT Midi Utama.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
KOLASE FOTO- Ridwan Zainal (kiri) selaku kuasa hukum Sulkarnain Kadir minta masyarakat tegakkan asas praduga tak bersalah soal kasus dugaan korupsi PT Midi Utama Indonesia. 

"Kan itu sudah dibantah, ya, oleh pihak Anoa Mart bahwa sahamnya sebanyak 5 persen itukan tidak ada," terangnya.

Kendati demikian, ia mengaku akan tetap menjalani proses hukum sesuai prosedur yang ada.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus mendalami peran Sulkarnain Kadir dan aliran uang kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus mendalami peran Sulkarnain Kadir dan aliran uang kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia. (Istimewa)

Dari seluruh rangkaian itu, ia hanya meminta masyarakat untuk menahan diri agar tak mudah menilai sesuatu yang belum ada kekuatan hukum kuatnya.

"Kami hanya normatif saja," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved