Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap

BREAKING NEWS Video Polisi di Kendari Sultra Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Semak-semak

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap salah seorang pengedar narkoba.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap salah seorang pengedar narkoba. Sosok pengedar narkotika tersebut ditangkap di Jalan KLP II, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Sabtu (19/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap salah seorang pengedar narkoba.

Sosok pengedar narkotika tersebut ditangkap di Jalan KLP II, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Sabtu (19/8/2023).

Berdasarkan video yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (21/8/2023), saat penangkapan tersebut, polisi kejar-kejaran dengan pengedar narkoba yang diketahui berinisial A.

Saat akan ditangkap, A sempat melarikan diri dari kamar kosnya untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Temuan Sabu di Lapas Kendari, Diduga Diselundupkan Lewat Tahanan Pendamping

Beruntung polisi yang melihat A melarikan diri langsung mengejar dan menangkapnya di semak-semak belakang kosannya.

Kasatnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan dalam interogasi, A mengakui telah menyimpan sabu di beberapa tempat yang tak jauh dari kamar kosnya.

"Dari tersangka polisi berhasil mengamankan 10 sachet sabu yang ditempel di beberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Polresta Kendari," ujarnya.

Kata AKP Bahri, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait jaringan A dalam memperoleh sabu tersebut.

Baca juga: 4 Napi Koruptor Diperiksa Polisi Soal Kasus Penyelundupan Sabu di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara

"Untuk saat ini, anggota masih melakukan penyelidikan, pengembangan, dan gelar perkara awal," ujar AKP Bahri. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved