Berita Sulawesi Tenggara

Oknum Polda Sultra Terlibat Penyelundupan Sabu di Kalimantan Utara, Sosok Polisi Aktif Inisial FS

Ada oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) diduga terlibat penyeludupan narkoba jenis sabu di Kalimantan Utara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Ada oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) diduga terlibat penyeludupan narkoba jenis sabu di Kalimantan Utara. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Ada oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) diduga terlibat penyeludupan narkoba jenis sabu di Kalimantan Utara.

Oknum tersebut berinisial FS. Merupakan sosok polisi aktif yang bertugas di Polda Sultra, sebagaimana dibenarkan Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Soleh.

FS diduga terlibat penyelundupan sabu seberat 6,9 kilogram (kg).

"Iya benar," ujar AKBP Moch Soleh saat dikonfrimasi TribunnewsSultra.com, pada Sabtu (19/8/2023).

AKBP Soleh menambahkan, pihaknya sedang memeriksa FP.

"Kasusnya kalau yang di Polda Sultra positif gunakan amphetamin, sedang dilakukan pemeriksaan," bebernya.

Baca juga: Polresta Kendari Dalami Sosok Penjual Ganja 1 Kg dari Medan, Terungkap Pemilik Akun Instagram WHI

Baca juga: Momen Terduga Pemilik Sabu 1 Kg Lawan Polisi di Kendari, Mengaku Hanya Temani Ambil Paket Kiriman

Diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Nunukan membongkar modus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Saat itu, Polres Nunukan yang mendapatkan informasi dari warga menemukan tiga karung besar yang mencurigakan, tanpa pemilik.

Ketika dibuka, karung tersebut berisikan 10 buah ember.

Setelah diperiksa, ternyata ember tersebut sudah dimodifikasi bawahnya.

Dari 10 ember itu, ada 7 di antaranya berisikan satu plastik bening sabu.

"Masing-masing ember itu berisikan 1 kilogram, namun saat itu kami belum tahu siapa pemiliknya," ujar Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia.

Setelah mendapatkan hal tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SF saat akan pulang ke Kota Kendari melaui pesawat udara.

Berdasarkan interogasi, diketahui ada sorang warga inisial SF mengambil narkoba tersebut atas arahan FS dan JA.

Mereka juga mengirimkan biaya transportasi kepada SF sebesar Rp3,3 juta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved