Pengedar di Kendari Diciduk Polisi
Aksi Pengedar Narkoba Tempel Sabu di Tali Jemuran Warga di Kendari, Ketahuan Usai Ditangkap Polisi
Aksi seorang pengedar narkoba menempel sabu jualannya di salah satu tali jemuran warga, hal itu diketahui usai pihak polisi menangkapnya.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Aksi seorang pengedar narkoba menempel sabu jualannya di salah satu tali jemuran warga di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu diketahui usai pihak kepolisian menangkap pengedar yang berinsial ST tersebut.
ST sendiri ditangkap dirumahnya yang berada di Btn Alama Salsabilah I Jl Lalombaku Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Sultra.
Dalam penangkapan itu polisi terlebih dahulu melakukan penggeledahan di rumah ST.
Di mana saat itu polisi berhasil mengamankan 17 sachet plastik yang diduga berisikan sabu.
Kemudian polisi mengembangkan kasus narkoba tersebut dan meminta kepada ST untuk menunjukan dimana saja ia menempel sabu tersebut.
Dan dari tiga tempat yang ia jadikan tempat menempel narkoba salah satunya di salah satu tali jemuran warga.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara Minta Ampun Diciduk Polisi, 20 Plastik Sabu Diamankan
Ia menyimpan sabu tersebut disela sela tali jemuran yang terikat di pohon.
Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Hamka Hamza mengatakan dari pengakuan ST jika pelaku baru dua kali menerima paketan sabu dari seseorang berinisial O yang ditempelkan di pinggir jalan dekat lorong SMAN 2 Kendari, Sultra.
"Yang pertama awal bulan Agustus, Satu paket shabu 10 Gram, kemudiaan tiga Agustus juga sepuluh gram sabu, yang kemudian paket sabu tersebut dibagi menjadi 30 paket oleh yang bersangkutan," ujarnya.
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.