Pj Bupati Buton Adukan Gubernur Sultra
Pj Bupati Buton Duga Dicopot Gegara 'Merah' Bukan 'Biru', Kadiskominfo Sultra: Itu Sesatnya Basiran
Penjabat Bupati Buton Basiran ungkap dugaan penyebab dirinya dicopot Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Menurut Basiran, imbauan itu sesuai instruksi pemerintah pusat kepada setiap pemerintah daerah agar menyiapkan peringatan HUT Kemerdekaan RI bernuansa merah putih.
Selain itu, katanya, imbauan tersebut juga untuk merawat fasilitas umum yang kondisi cat dindingnya sudah kusam.
“Kan kita disuruh pemerintah pusat merayakan 17 Agustus 2023 ini dengan berbagai kegiatan, penataan lingkungan,” katanya.
“Pagar yang selama ini tidak pernah dicat kemudian kita cat merah putih lalu ada gebyar proklamasi jalan santai semua baju merah atau celana warna putih,” jelasnya menambahkan.
“Jadi hari itu suasana Pasarwajo nuansanya merah putih,” ujar mantan pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tersebut.
Baca juga: Gubernur Ali Mazi Nonjob Pj Bupati Buton, Kadis Kominfo Sultra Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
Namun pascakegiatan, dia diberhentikan sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, menyusul terbitnya SK Gubernur Sultra pada Senin (07/08/2023).
Basiran pun menyebut pemberhentian dirinya tersebut karena dicurigai memihak salah satu partai politik (parpol) setelah membuat kegiatan dengan nuansa warna merah.
“Dalam SK itu pak gubernur (Ali Mazi) beranggapan bahwa saya memihak salah satu partai berwarna merah,” katanya.
Menurutnya, alasan keputusan tersebut tidak sesuai jika membuat kegiatan dengan nuansa warna lain selain merah putih apalagi jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023.
Sehingga keputusan pemberhentian tersebut dianggap sarat akan kepentingan politik karena tidak sejalan dengan warna partai yang dipimpin Ali Mazi di Sulawesi Tenggara.
“Artinya, saya tidak menyebut partainya. Tapi saya dianggap memihak partai warna merah, bukan membirukan Pasarwajo,” ujar Pj Bupati Buton Basiran.
Penjelasan Pemprov Sultra
Baca juga: Kronologis Pj Bupati Buton Basiran Dinonjob Sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Sultra, Ridwan Badallah, pun angkat suara.
Ridwan menegaskan pemberhentian atau pencopotan Basiran sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, yang dilakukan Gubernur Sultra Ali Mazi sudah sesuai prosedur.
Menurut Ridwan, Gubernur Sulawesi Tenggara, melakukan evaluasi berjenjang sebelum membebastugaskan Basiran dari jabatan eselon II di Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra.
Penjabat Bupati Buton
Basiran
dicopot
Staf Ahli
Gubernur Sulawesi Tenggara
Pj Bupati Buton
Pemprov Sultra
Gubernur Sultra
Ali Mazi
HUT RI
Kabupaten Buton
Hari Kemerdekaan
Kadiskominfo Sultra
Ridwan Badallah
Kronologis Pj Bupati Buton Basiran Dinonjob Sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Gubernur Ali Mazi Nonjob Pj Bupati Buton, Kadis Kominfo Sultra Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Profil Basiran Pj Bupati Buton Adukan Gubernur Sulawesi Tenggara Gegara Dicopot Staf Ahli, Biodata |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pj Bupati Buton Basiran Adukan Gubernur Sulawesi Tenggara ke KASN, MenPANRB, Mendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.