Pj Bupati Buton Adukan Gubernur Sultra

Pj Bupati Buton Duga Dicopot Gegara 'Merah' Bukan 'Biru', Kadiskominfo Sultra: Itu Sesatnya Basiran

Penjabat Bupati Buton Basiran ungkap dugaan penyebab dirinya dicopot Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Penjabat Bupati Buton Basiran ungkap dugaan penyebab dirinya dicopot Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum. Pj Bupati Buton tersebut menduga pemberhentian dirinya dari jabatan eselon II di Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra oleh Gubernur Sultra Ali Mazi gegara ‘merahkan’ daerah yang dipimpinnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat Bupati Buton Basiran ungkap dugaan penyebab dirinya dicopot Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Pj Bupati Buton tersebut menduga pemberhentian dirinya dari jabatan eselon II Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra oleh Gubernur Sultra Ali Mazi gegara ‘merahkan’ bukan 'birukan' daerah yang dipimpinnya.

Dia menduga pencopotan dirinya tersebut berkaitan agenda Gebyar Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-78 di Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

Dalam kegiatan menyambut Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 itu, Basiran selaku Penjabat Bupati Buton memerintahkan seluruh warga dan ASN menggunakan pakaian warna merah dan putih.

Sesuai warna nuansa HUT RI, diapun meminta rumah warga, kantor kelurahan, dan fasilitas umum lainnya dicat berwarna merah.

“Itu dicurigainya seakan-akan saya berpihak kepada salah satu partai berwarna merah,” kata Basiran dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui panggilan telepon seluler.

“Jadi saya dianggap tidak loyal karena tidak ‘membirukan’ Pasarwajo dengan kegiatan itu,” lanjutnya pada Rabu (09/08/2023) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS Pj Bupati Buton Basiran Adukan Gubernur Sulawesi Tenggara ke KASN, MenPANRB, Mendagri

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Sultra, Ridwan Badallah, menampik tudingan Basiran terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

Menurutnya, pemberhentian Pj Bupati Buton sebagai Staf Ahli Gubernur Sultra tak berkaitan ‘memerahkan’ daerahnya, begitupun dengan partai politik (parpol) tertentu.

“Jadi tidak ada bicara (partai) merah. Tidak ada sama sekali pak gubernur mengarahkan kami tentang (partai) merah atau (partai) biru,” jelas Ridwan.

“Tidak ada sama sekali. Itu sesatnya Basiran. Tolong intropeksi diri,” ujarnya menambahkan dikonfirmasi pada Rabu (09/08/2023) malam.

Terkait penyebab Pj Bupati Buton dicopot dari jabatannya sebagai Staf Ahli Gubernur Sultra, Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra, Asrun Lio, dikonfirmasi pada hari yang sama belum memberikan jawaban.

Demikian pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sultra Zanuriah yang belum membalas konfirmasi terkait pemberhentian Basiran dari jabatannya sebagai pejabat Eselon II Pemprov Sultra.

Kronologi Pencopotan Staf Ahli

Diberitakan TribunnewsSultra.com, Penjabat Bupati Buton Basiran, dicopot sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved