Lapas Kendari

Dalam Kemaluan hingga Popok Bayi, Rentetan Modus ‘Nyeleneh’ Penyelundupan Digagalkan Lapas Kendari

Rentetan modus ‘nyeleneh’ penyelundupan narkoba jenis sabu digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto Dok TribunnewsSultra.com
Rentetan modus ‘nyeleneh’ penyelundupan narkoba jenis sabu digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara. Penyelundupan tersebut dilakukan dengan menyimpan narkotika dalam kemaluan wanita, popok bayi, hingga kotak makanan. Berbagai kasus tersebut diungkap Kalapas Kendari Tapianus A Barus (foto tengah). 

AL kemudian membawa kiriman paket makanan tersebut masuk ke dalam Lapas Kendari.

“Saat AL membawa makanan tersebut ke dalam Lapas Kendari dan dilakukan pemeriksaan ditemukan barang yang diduga jenis sabu,” ujar AKP Hamka dalam keterangannya.

Buntut temuan barang haram tersebut, empat narapidana kasus korupsi itupun diamankan dan langsung menjalani tes urine di lapas.

Keempat napi koruptor tersebut yakni YN, JH, JN, dan MK.

AKP Hamka menambahkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mengenai asal muasal narkoba jenis sabu tersebut.

Baca juga: Sosok Istri Napi Koruptor Diselidiki Polisi Soal Kasus Penyelundupan Sabu di Lapas Kendari Sultra

Termasuk menelusuri sosok istri maupun driver online yang mengirimkan paket makanan tersebut ke Lapas Kendari.

“Apa benar makanan yang akan diberikan kepada saudara YN ini sebelumnya dimasukkan narkoba atau tidak,” jelasnya.

2. Wanita Bawa Balita Simpan Sabu di Popok Bayi

Sosok wanita YY yang membawa balita kepergok petugas saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu untuk sang suami di Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, aksi sang istri yang memakai penutup wajah berwarna hitam tersebut berhasil digagalkan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Jumat (04/08/2023) siang.

Mirisnya, wanita bersuami tersebut justru menyimpan narkoba jenis sabu tersebut ke dalam popok balita yang dibawanya.

Sabu dibawanya untuk suami yang merupakan narapidana dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sultra.

Petugas pun mengamankan narkoba seberat 29,6 gram dari wanita YY yang membawa barang haram itu bersama seorang balita.

“Petugas kembali berhasil menggagalkan narkotika jenis sabu seberat 29,65 gram,” kata Kalapas Kendari, Tapianus Antonio Barus.

“Narkoba dibawa oleh seorang pengunjung berinisial YY dengan salah seorang balita,” jelasnya menambahkan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved