Istri Napi Selundupkan Sabu di Kendari

Kronologi Istri Warga Binaan di Lapas Kendari Sultra Selundupkan Sabu, Simpan di Dalam Popok Anaknya

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Kendari kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 29,56 gram.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Kendari kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 29,56 gram. Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial YY dan anaknya yang masih balita, Jumat (4/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Kendari kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 29,56 gram.

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial YY dan anaknya yang masih balita, Jumat (4/8/2023).

Barang tersebut ditemukan oleh salah seorang petugas Lapas Kendari, Anina, pada saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku inisial YY beserta anak balitanya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus dalam konferensi persnya, Jumat (4/8/2023).

Kronologi salah seorang istri warga binaan di Lapas Kendari terciduk oleh petugas membawa sabu saat membesuk sang suami.

Baca juga: Suami Wanita yang Bawa Sabu di Lapas Kendari Ternyata Narapidana Narkotika Divonis 13 Tahun Penjara

Untuk diketahui, pelaku inisial YY yang ingin membesuk suaminya di Lapas Kelas II A Kendari, Jumat (4/8/2023).

"Jadi pelaku inisial YY diciduk oleh petugas kami pada saat dilakukan penggeledahan saat ingin menjenguk suaminya di Lapas Kendari," kata Tapianus.

Barang haram dengan berat 29,56 gram tersebut ditemukan dalam popok balita yang merupakan anak pelaku inisial YY.

"Iya ditemukan barang tersebut di popok balita sebanyak tiga bungkus diduga narkoba jenis sabu dengan berat 29,56 gram," sambungnya.

"Saat ini kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian yakni Kasatresnarkoba Polresta Kendari guna untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya," tutup Tapianus Antonio Barus. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved