Lapas Kendari
Dalam Kemaluan hingga Popok Bayi, Rentetan Modus ‘Nyeleneh’ Penyelundupan Digagalkan Lapas Kendari
Rentetan modus ‘nyeleneh’ penyelundupan narkoba jenis sabu digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Hal tersebut disampaikan Kalapas Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio Barus, dalam konferensi pers, pada Selasa (8/8/2023).
“Anggota kami menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang akan dibawa masuk ke dalam lapas,” katanya.
“Diduga barang haram tersebut akan dibawa oleh tamping atau tahanan pendamping inisial JH di Lapas Kendari,” jelasnya menambahkan.
JH adalah sosok narapidana kasus korupsi yang diperbantukan sebagai tamping lapas.
Tamping adalah napi yang bertugas membantu pegawai dalam kegiatan pembinaaan di lingkungan lapas.
“Pelaku inisial JH merupakan tahanan pendamping atau tamping Lapas Kendari dengan kasus tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Baca juga: 4 Napi Koruptor Diperiksa Polisi Soal Kasus Penyelundupan Sabu di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara
Kasus penyelundupan tersebut kini ditangani Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota atau Satresnarkoba Polresta Kendari.
Kasatresnarkoba Polresta AKP Hamka mengungkap kronologi terungkapnya kasus tersebut.
Kronologi bermula saat narapidana berinisial YN menelepon istrinya untuk diantarkan makanan ke dalam Lapas Kendari.
“Karena tak bisa keluar ia pun meminta tolong kepada JH (napi koruptor) yang diperbantukan di loket untuk mengambil paket makanan tersebut,” katanya.
“Sekitar jam 10 pagi, paket makanan tersebut kemudian datang akan tetapi diantar oleh sopir online karena istri YN tidak hadir,” jelas AKP Hamka menambahkan.
Setelah tamping JN menerima paket kiriman, dia membawa makanan tersebut ke dalam mes tempat para kurvey beristirahat.
Saat jam makan siang, salah satu napi koruptor berinisial MK yang belum makan kemudian mengambil sebagian makanan dalam kotak makanan yang diletakkan oleh JN.

“Namun pada saat MK mengambil sebagian makanan ini, MK belum melihat narkotika diduga jenis sabu,” jelasnya.
Sekitar pukul 15.00 wita, YN kemudian meminta bantuan temannya AL yang juga narapidana korupsi untuk mengambil makanan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.