CPNS dan PPPK 2023
RESMI! Kuota CPNS Buton Sultra CPNS 750 Orang, PPPK 735 Orang Terbanyak Nakes, Ini Rinciannya
Berikut kuota pengadaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah Pj Bupati Buton, Sultra, Basiran menguppdate info ini.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut kuota pengadaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Edaran ini mencuat setelah Pj Bupati Buton, Sultra, Basiran mengupdate terkait seleksi PPPK dan CPNS 2023.
Ia pun membeberkan tentang jumlah kuota yang didapatkan untuk alokasi penerimaan di Buton.
Dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Basiran pun mengungkapkan rasa suka citanya atas hal tersebut.
Baca juga: Alhamdulillah Tenaga Honorer Sudah Masuk Database BKN Menpan-RB, Ada Kabar Baik Setelah November
"Dari 750 yang saya usulkan, mendapat persetujuan 735," kata Basiran dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat (4/8/2023).
Sebelumnya Pemda Buton mengusulkan terkait kuota PPPK dan CPNS melalui surat tertanggal 18 April 2024 lalu.
Sesuai nomor 800.1.2.2/1084, usulan kebutuhan ASN Buton Tahun Anggaran 2023. Berikut bunyi surat tersebut:
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023
Baca juga: UPDATE Info Tenaga Honorer Kategori Ini! Cek Aturan Terbaru KemenPANRB per 2 Agustus 2023
Perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tanggal 27 Desember 2022
Tentang Indikator Tingkat Kinerja dan Ketentuan umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami sampaikan:
1. Sebanyak 750 (tujuh ratus lima puluh) formasi PPPK yang kami usulkan sudah sesuai Analis Jabatan dan Analis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton,
dengan memperhatikan perkembangan tugas dan fungsi organisasi yang dinamis.
2. Mengingat keterbatasan ketersediaan ASN pada fungsi pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan terhadap masyarakat,
maka terhadap usulan kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023 yang telah kami usulkan melalui Aplikasi E-Formasi 4.1., dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Aturan Kelulusan CPNS dan PPPK 2023, Kemenpan-RB dan BKN Sepakati Hal Ini Untuk PPPK Teknis
1. Tenaga Pendidikan, PPPK sebanyak 283 (dua ratus delapan puluh tiga) formasi;
II. Tenaga Kesehatan, PPPK sebanyak 372 (tiga ratus tujuh puluh dua) formasi;
III. Tenaga Teknis, PPPK sebanyak 95 (sembilan puluh lima) formasi.
3. Pemerintah Kabupaten Buton siap mengalokasikan anggaran gaji, diklat dasar dan diklat jabatan fungsional
bagi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023.
Dan KemenPANRB pun telah memberikan persetujuan terkait usulan tersebut.
Berikut kuota CPNS dan PPPK di Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023:
Baca juga: Was-was Tanggal 28 November 2023, Edaran Untuk Eks Tenaga Honorer dan Non ASN, Bukan Kenaikan Gaji
Kuota CPNS
- CPNS Sebanyak 750 orang
PPPK Sebanyak 735 orang Dengan Rincian:
- Tenaga Guru 283 orang
- Tenaga Kesehatan 370 orang
- Tenaga Teknis 82 orang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.