CPNS dan PPPK 2023

Alhamdulillah Tenaga Honorer Sudah Masuk Database BKN Menpan-RB, Ada Kabar Baik Setelah November

Ada kabar baik apa bagi tenaga honorer 2023, setelah November ini. Sebelumnya ada rencana penghapusan tenaga honorer dalam waktu dekat.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Kejelasan Tentang Informasi Tenaga Honorer Non ASN Sudah Masuk Batabase BKN Menpan-RB, Ada Kabar Baik Setelah November 2023 Mendatang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ada kabar baik apa bagi tenaga honorer 2023, setelah November ini.

Tentunya kejelasan status tenaga honorer saat ini belum jelas. Sehingga menimbulkan kegelisahan, bagi yang masih honorer.

Sebab setela bulan November 2023, ada rencana penghapusan tenaga honorer, ini pun sudah tertuang dalam peraturan pemerintah (PP).

Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Baca juga: 2.525 PPPK Guru SMA SMK di Sulawesi Tenggara Formasi 2022 Terima SK, Gubernur Ali Mazi Pesan Hal Ini

Sehingga hanya akan ada pegawai dari unsur ASN. Terdiri atas pegawai negeri sipil atau PNS dan PPPK.

Namun pihak DPR RI ingin tenaga honorer diangkat menjadi PPPK.

DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) segera direalisasikan akhir November 2023.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.

Menurutnya tenaga honorer harus segera memiliki status yang jelas, harus dapat direalisasikan paling lama 28 November 2023.

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian."

Baca juga: Gaji PNS Resmi Naik Agustus 2023, Tapi Gaji PPPK Lebih Tinggi, Begini Penjelasan Kemenpan-RB

"Dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujar Junimart mengutip laman resmi dpr.go.id.

Pengangkatan tidak hanya 2.360.363 tenaga honorer atau non ASN.

Terdiri tenaga pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja.

Seperti yang tercatat dalam data Kemenpan-RB. Melainkan kepada seluruh tenaga honorer.

Yakni tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satpol PP, serta tenaga honorer lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved